Komersialisasi Perguruan Tinggi, Rakyat Makin Susah Kuliah

Tingginya harga kuliah menyebabkan banyaknya lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.

Sep 7, 2022 - 21:25
Sep 7, 2022 - 21:25
Komersialisasi Perguruan Tinggi, Rakyat Makin Susah Kuliah

OPINI, INILAHTASIK.COM | Gegernya berita tentang Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri yang wajib mencantumkan rekening orang tua/walinya dengan nominal minimum Rp. 100 juta.

Sontak menuai banyak komentar di media sosial. Saat ini orang tua butuh dana puluhan hingga ratusan juta agar anaknya bisa melanjutkan ke jenjang kuliah.

Beratnya beban pendidikan yang ditanggung orang tua kini semakin meningkat, mengingat saat ini terjadi komersialisasi pendidikan yang makin gencar.

Tingginya harga kuliah menyebabkan banyaknya lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.

Pada tahun 2021 Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama (Kemenko PMK) Prof. R. Agus Sartono mengatakan, dari sekitar 3,7 juta lulusan SMA, SMK dan MA tiap tahunnya, baru 1,8 juta yang diserap perguruan tinggi.

Jumlah tersebut menunjukkan ada sekitar 1,9 juta anak muda di Indonesia belum bisa merasakan bangku perkuliahan (kompas.com 29/06/2021).

Komersialisasi pendidikan menjadi penyebab melangitnya biaya kuliah, hal ini karena lepasnya negara dari pembiayaan pendidikan tinggi, dan ditanggung oleh masing-masing orang.

Alhasil pendidikan tinggi menjadi milik kalangan menengah ke atas, menjadi barang mewah yang tak bisa dijangkau rakyat kecil.

Sungguh kebijakan ini sangatlah tidak adil. Padahal pendidikan adalah hak setiap manusia.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW : “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat.” Ataupun dalam hadits lain “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).

Mengapa pendidikan sampai dikomersialisasi? Salah satu penyebabnya adalah karena universitas negeri tengah didorong untuk menjadi PT berbadan hukum, maka efeknya adalah subsidi untuk kampus tersebut akan dikurangi dan PT mencari dana tambahan dari pihak swasta dan membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa.

Sejatinya pendidikan tidak boleh dikomersilkan, karena pendidikan bukanlah lahan bisnis, namun dalam sistem negara yang menerapkan liberalisasi pendidikan hal ini menjadi legal. Negara mempunyai tanggung jawab penuh dalam menyelenggarakan pendidikan dari tingkat usia dini hingga perguruan tinggi. Dalam sistem liberalisme-kapitalisme saat ini hanya khayalan belaka jika berharap pendidikan menjadi tanggung jawab negara. 

Harapan yang nyata adalah berharap kepada sistem Islam, yang menjadikan pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang sepenuhnya wajib ditanggung negara, tidak boleh dikomersilkan. Negara dengan sistem Islam menciptakan atmosfer pendidikan yang mengurai masalah di tengah masyarakat, dan menghasilkan teknologi untuk kebaikan umat. Seluruh pembiayaan pendidikan berasal dari baitul maal, yakni pos fai, kharaj, serta pos kepemilikan umum (muslimahnews.net 05/08/2022).

Masyarakat saat ini membutuhkan kebutuhannya diurus negara, salah satunya pendidikan. Pendidikan yang berkualitas, menghasilkan generasi bertaqwa dan mulia, berwawasan luas, memiliki skill untuk bekerja, dan tentunya semua kalangan mampu mengakses pendidikan adalah hal yang akan bisa diwujudkan dengan penerapan sistem Islam.

Oleh : Feni Endah Nurfitriyani, S.Pd.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow