INILAHTASIK.COM | Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Perumahan Parahiyangan Residens pada Rabu (25/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perubahan fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari audiensi antara Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Tasikmalaya dengan Komisi III DPRD yang digelar sebelumnya pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, pihak Gibas menyampaikan sejumlah temuan dan laporan yang berkaitan dengan proses pembangunan perumahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Setelah audiensi selesai, rombongan DPRD bersama perwakilan Gibas langsung meninjau lokasi pembangunan guna memastikan kondisi di lapangan serta mencocokkan informasi yang disampaikan dalam laporan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan perubahan kondisi saluran air yang diduga merupakan bagian dari aliran Cikunten.
Menurutnya, di lokasi ditemukan pintu air yang sebelumnya berfungsi mengatur aliran dari Cikunten, namun saat ini diduga tidak lagi berfungsi secara optimal. Bahkan sebagian aliran air tampak tertutup sehingga tidak terlihat jelas jalurnya.
“Di bagian hilir aliran air masih terlihat berjalan, tetapi di bagian hulu diduga telah terjadi penimbunan yang menyebabkan aliran tidak mengalir sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain persoalan saluran air, Komisi III juga mencatat adanya indikasi penimbunan pada lahan sawah yang sebelumnya merupakan area pertanian produktif. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap sistem irigasi yang mengaliri area persawahan di sekitarnya.
Saluran irigasi tersier yang oleh warga setempat dikenal dengan istilah “saluran cacing” juga menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Saluran ini merupakan bagian penting dari jaringan irigasi karena berfungsi menyalurkan air dari saluran utama menuju petak-petak sawah milik petani.
Berdasarkan informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, keberadaan saluran tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian di wilayah tersebut.
Atas sejumlah temuan di lapangan, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan akan melakukan kajian lebih mendalam guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan tersebut. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.











