Kontroversi Anggaran Limbah B3, Direksi RSUD KHZ Musthafa Tegaskan Anggaran Belanja Obat Lebih Besar

Gedung RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Alokasi anggaran untuk pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam data yang diperoleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP tahun 2026, nilai kontrak untuk pengelolaan limbah medis tercatat jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran belanja obat-obatan.

Menurut data SIRUP, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan sebesar Rp 1.224.000.000 untuk pengelolaan limbah B3, sementara anggaran untuk belanja obat-obatan rumah sakit hanya tercatat sebesar Rp 600.000.000. Ketimpangan anggaran ini pun memicu pertanyaan publik mengapa pengelolaan limbah medis bisa lebih mahal daripada pembelian obat untuk pasien.

Menanggapi isu tersebut, pihak manajemen RSUD KHZ Musthafa memberikan klarifikasi. Kabid Penunjang Pelayanan Kesehatan, dr. Sudaryan, didampingi Kasi Penunjang Non-Klinik, Vinna Puspitawati, menjelaskan bahwa anggaran Rp 600 juta yang tercatat di SIRUP bukanlah keseluruhan anggaran untuk belanja obat rumah sakit.

“Angka tersebut hanya mencakup pengadaan obat-obatan tertentu melalui metode E-Purchasing, seperti obat untuk penyakit saraf, jantung, dan jiwa. Itu hanya sebagian kecil dari kebutuhan obat kami,” ujar dr. Sudaryan, kepada wartawan, Minggu 11 Januari 2026.

Ia melanjutkan bahwa kebutuhan obat di RSUD KHZ Musthafa sangat besar, mengingat rumah sakit ini melayani sekitar 11.000 pasien setiap bulannya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, rumah sakit menggunakan dua metode pengadaan obat.

Selain E-Purchasing, pihak manajemen rumah sakit juga menggunakan metode Pengadaan Langsung, yang lebih cepat dan fleksibel dalam memastikan ketersediaan obat-obatan, dengan nilai anggaran yang jauh lebih besar.

“Untuk metode Pengadaan Langsung, nilai anggaran bisa mencapai Rp 3 miliar setiap bulan. Jadi, jika dijumlahkan, total anggaran untuk obat jauh lebih besar dibandingkan dengan pengelolaan limbah B3,” tambah dr. Sudaryan.

Terkait anggaran pengelolaan limbah B3 yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar, Vinna Puspitawati menjelaskan bahwa anggaran tersebut didasarkan pada proyeksi volume limbah medis yang dihasilkan setiap harinya oleh rumah sakit. RSUD KHZ Musthafa menghasilkan rata-rata 8,5 ton limbah medis per bulan, atau sekitar 103 ton per tahun.

“Limbah B3 ini adalah masalah krusial yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami harus memastikan pengelolaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Itulah mengapa kami bermitra dengan pihak ketiga yang memiliki spesialisasi dalam pengolahan limbah medis,” jelas Vinna.

Pihak RSUD KHZ Musthafa juga menjelaskan bahwa kenaikan anggaran limbah B3 dibandingkan tahun lalu disebabkan oleh peningkatan aktivitas pelayanan rumah sakit yang berimbas pada jumlah limbah medis yang harus dikelola.

“Kami ingin menegaskan bahwa pengelolaan limbah dan penyediaan obat-obatan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan dengan memastikan ketersediaan obat yang cukup melalui berbagai metode pengadaan,” pungkas dr. Sudaryan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *