Korban Insiden Lapas Tangerang Bertambah

Sep 13, 2021 - 18:10
Sep 13, 2021 - 18:12
Korban Insiden Lapas Tangerang Bertambah
Ilustrasi | Net

TANGERANG, INILAHTASIK.COM | Korban meninggal akibat insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali bertambah satu orang. Korban berinisial T meninggal dunia pada Minggu (12/9) kemarin malam.

Hingga Senin 13 September 2021 jumlah korban tewas menjadi 46 orang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan T meninggal usai mendapat perawatan di RSUD Tangerang selama beberapa hari pasca kebakaran.

"Ada satu pasien yang meninggal semalam jam 21.25 WIB," kata Hilwani.

Kata dia, nyawa korban tak terselamatkan karena kondisi luka bakarnya di atas 45 persen di sekujur tubuh. Selain itu, kata dia, korban juga mengalami trauma inhalasi. Kondisi itu terjadi akibat cedera dalam saluran pernafasan korban sehingga membuatnya meninggal dunia.

"Trauma inhalasi itu trauma pernapasan, baik dari atas maupun pernafasan bawah," jelasnya.

Kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, terjadi pada Rabu (8/9). 41 korban meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan lima lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

Sejauh ini, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih terus melanjutkan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Per Minggu (12/9) sudah ada 10 jenazah yang telah teridentifikasi tim DVI.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ponsel, rekaman kamera pemantau atau CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana. Polisi juga sudah meminta keterangan kepada 23 saksi.

Penyidik juga mengklaim telah menemukan dugaan pidana dalam kasus tersebut, seperti yang disebutkan dalam Pasal 187 dan 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow