INILAHTASIK.COM | Mengutip dari radarkarawang.id, 9 Januari 2026, data pernikahan yang tercatat di Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Karawang sepanjang 2025 alami penurunan dari tahun 2024. Menurut catatan kemenag, jumlah pernikahan di sepanjang 2025 mencapai 12.555, menurun dari tahun 2024 yang berjumlah 12.741 pernikahan.
Kepala Kementerian Agama kabupaten Karawang, H. Sopian mengatakan belum menemukan penyebab dari penurunan tersebut. Padahal pihak Kantor Urusan Agama (KUA) tidak memungut biaya untuk akad yang dilaksanakan di KUA pada jam kerja. Akan tetapi jika dilaksanakan di luar jam kerja atau tempatnya di luar KUA, dikenakan biaya Rp600. 000. Biaya tersebut akan masuk ke dalam kas negara, ungkapnya.
Penurunan angka pernikahan bukan terjadi di Karawang saja, akan tetapi terjadi di banyak wilayah di negeri ini, negeri yang berpenduduk mayoritas muslim.
Di negeri mayoritas muslim seharusnya pernikahan dipahami sebagai ikatan yang harus dimuliakan dan dijaga. Namun, fakta data di atas menunjukkan kesadaran generasi terhadap pernikahan mengalami penurunan. Seolah pernikahan adalah suatu hal yang berat dan menakutkan bagi generasi saat ini.
Diantara penyebabnya adalah; Fakta hari ini masih banyak masyarakat yang mempersiapkan pernikahan dari akad sampai resepsi, harus menjual aset atau berhutang. Kenapa? Karena pola pikir masyarakat hari ini adalah kapitalisme sekuler. Pola pikir yang berorientasi materi dan kepuasan jasadiyah. Mereka lebih mengutamakan validasi manusia daripada Ridho Allah. Mereka takut menjadi bahan perbincangan tetangga jika konsep pernikahannya dijalankan sederhana atau tak umum dengan yang lain. Alhasil, bagi yang tidak mampu itu adalah suatu hal yang memberatkan.
Ditambah dengan tuntutan biaya hidup yang semakin tinggi. Bahan pangan mahal, kesehatan berbayar, sekalipun ada gratis tapi minim pelayanan. Pendidikan terbaik hanya didapat oleh segelintir orang yang punya modal. Dalam kapitalisme sekuler, hal apapun menjadi lahan bisnis bagi pemilik modal.
Lalu dimana peran negara? Dalam sistem kapitalisme sekuler negara hanya berfungsi sebagai regulator pembuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan pemilik modal. Makanya tak heran jika kerusakan di masyarakat semakin merajalela, termasuk krisis pernikahan yang menimpa masyarakat saat ini.
Ketika generasi memandang pernikahan adalah satu hal yang memberatkan dan menakutkan. Akhirnya mereka memilih zina sebagai salah satu cara pintas dalam rangka pemenuhan naluri seksualnya. Naudzubillah.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya (zina) itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra:32)
Ayat ini menegaskan bahwa mendekatinya saja, seperti pacaran atau berkhalwat (berdua-duaan) sudah dibenci oleh Allah, apalagi sampai melakukannya.
Akan tetapi, karena sistem kapitalisme dengan akidah sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan, masyarakat seolah tak berdosa melakukannya. Aturan Allah sudah terpinggirkan dari aktivitas kehidupan. Aturan Allah hanya dipakai dalam ranah ibadah saja, dalam berkehidupan diatur oleh aturan buataan manusia dengan segala kelemahannya.
Berbeda dengan sistem IsIam, sistem kehidupan yang bersumber dari wahyu Allah yang bukan hanya mengatur masalah ibadah. Akan tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari bangun tidur sampai bangun negara.
Dalam IsIam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) urusan rakyat mulai dari sandang, pangan, papan dan kebutuhan dasar lainnya seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Selain itu, setiap individu dalam sistem IsIam memiliki pandangan yang mendalam dan jernih tentang alam semesta, manusia dan kehidupan, serta serta hubungan antara sebelum dan sesudah kehidupan. Sehingga, dengan akidah seperti ini, individu tersebut punya pengontrol diri agar tidak mudah terjerumus hal-hal yang melanggar syari’at. Masyarakat yang terbentuk dari individu-individu bertakwa adalah masyarakat yang sentiasa beramar makruf nahi munkar. Sehingga apabila ada kemaksiatan disekitarnya, tugasnya saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan.
Pernikahan dalam IsIam adalah bagian dari ibadah. Maka individu yang sudah memiliki akidah yang kuat akan memilih menikah dari pada berzina.
Dengan ketakwaan individu, masyarakat yang mengontrol dan negara yang mengurus dengan baik, maka tak ada lagi generasi takut menikah. Apabila sudah ada pasangannya, mereka pasti akan bersegera melakukan pernikahan. Sebab, mereka yakin pernikahan adalah pembawa rahmat dan keberkahan.
Wallahua’lam.

Oleh: Yayat Rohayati







