Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Karyawati di Sariwangi Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama (tengah) menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku begal. Jumat (20/03/2026).

INILAHTASIK.COM | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Seorang karyawati bernama Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintas di Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi, pada Kamis (18/3/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi saat korban pulang kerja seorang diri sekitar pukul 23.45 WIB. Dalam perjalanan, korban diduga telah dibuntuti pelaku hingga memasuki ruas jalan yang sepi dan minim penerangan.

Tanpa banyak kesempatan untuk menghindar, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan menarik tas selempang yang dikenakannya. Tarikan kuat tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aspal.

“Pelaku menarik tas korban dengan keras hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah berhasil mengambil tas, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama, saat menggelar konferensi pers, Jumat 20 Maret 2026.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Selain itu, sejumlah barang berharga miliknya raib dibawa pelaku, di antaranya satu unit iPhone 11, Redmi Note 9, dokumen penting seperti STNK, KTP, SIM, serta uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Usai kejadian, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas pun langsung melakukan penanganan medis terhadap korban sekaligus melakukan penyelidikan.

“Korban melapor setelah kejadian ke Polsek Leuwisari, kemudian kami langsung berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Leuwisari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dianalisis, termasuk pelacakan terhadap ponsel milik korban yang dibawa kabur.

Hasilnya, pelaku yang diketahui bernama Rendi M Rizki berhasil diamankan di kediamannya pada Jumat (20/3/2026). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk iPhone milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Kurang dari 24 jam, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan,” tegas AKBP Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalan sepi. Motifnya diduga karena kebutuhan ekonomi, terutama untuk memenuhi keperluan menjelang lebaran.

“Motifnya karena faktor ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk kebutuhan lebaran,” ungkap AKBP Wahyu.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat berkendara di malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur yang minim penerangan. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *