LAKRI Soroti Status Hukum Relawan dan Satgas Kebencanaan

LAKRI mendesak DPRD Kota Tasikmalaya agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

May 31, 2022 - 03:32
May 31, 2022 - 03:32
LAKRI Soroti Status Hukum Relawan dan Satgas Kebencanaan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya melakukan audiensi terkait status hukum pegawai yang tergabung dalam Relawan dan Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga Pegawai non PNS di sejumlah instansi lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Audiensi digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada Senin 30 Mei 2022, dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti BPBD, Dinas Tenaga Kerja, BKPSDM dan sejumlah unsur lainnya.

Ketua LAKRI Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Rino Lesmana mengatakan bahwa selama ini ada ketidakjelasan status hukum para pegawai tersebut terutama dalam hal upah termasuk sarana dan prasarana yang kurang memadai.

“Dari relawan menuju Satgas itu ada kontraktual yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontak Kerja (SPKK), sehingga aspek hukumnya harus jelas, apakah masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau apa?,” ucapnya.

Ia menyebut jumlah pegawai yang bernasib demikian ada 32 orang. Sejatinya, kata Rino, semua pegawai tersebut sudah seharusnya mendapat hak yang setimpal, terlebih para relawan atau satgas yang tergabung di Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) menanggung resiko tinggi dalam melakukan aktivitasnya.

“Mereka itu garda terdepan dalam melakukan tugas kebencanaan bahkan mencegah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan menanggung resiko pekerjaan yang sangat tinggi. Sementara upah yang didapat masih dibawah UMR. Kemudian kelengkapan sarana dan prasarana kurang memadai. Jika ini dibiarkan, sangat miris,” papar Rino.

Dengan demikian, pihaknya mendesak kepada DPRD Kota Tasikmalaya agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi semua yang menjadi kekurangan selama ini. BPBD. Lanjut Ucu, sangat terbuka dengan kritik dan saran dalam peta helik kebencanaan pemerintah, media masa, akademisi, masyarakat, dan juga dunia usaha.

“Artinya, temuan masyarakat itu motivasi bagi kami untuk pelayanan lebih baik kedepan. Berkaitan dengan UMR, berbalik kepada kondisi anggaran. Kami tidak bisa memaksakan diri tapi sesuai dengan kesanggupan dan ketersedian anggaran yang ada. Intinya kami akan terus memberikan insenstif yang lebih baik. Bagi kami, bekerja sebagai hobi dan sarana ibadah, fun dan keihkalsan standar layanan kami di lapangan. Masalah insentif akan kami tingkatkan,” tegasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow