Lewat Petisi, Jokowi Diminta Berhentikan Firli dari Ketua KPK

Aug 7, 2021 - 21:44
Lewat Petisi, Jokowi Diminta Berhentikan Firli dari Ketua KPK
Jokowi

JAKARTA, INILAHTASIK.COM | Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memecat Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petisi dibuat merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) malaadministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI, Yansen Dinata, mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap antikoreksi pimpinan KPK.

"Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden [Jokowi]," ujar Yansen saat dikonfirmasi, Sabtu 07 Agustus 2021.

Yansen menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.

Ia menyoroti konflik internal yang justru lebih menonjol dibandingkan prestasi mengungkap korupsi di era kepemimpinan jilid V ini.

Ia juga menyentil Firli yang dipenuhi kontroversi dan telah dinilai terbukti melanggar kode etik baik oleh pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.

"KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK," katanya.

Adapun petisi tersebut dimulai per hari ini, Sabtu 07 Agustus 2021. Dilansir dari CNNIndonesia.com pada pukul 12.57 WIB, petisi baru ditandatangani oleh 53 orang. **

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow