Maraknya Investasi Bodong dan Bisnis Spekulatif yang Menjerat Masyarakat

Banyak dari masyarakat yang tergiur kaya mendadak layaknya para influencer, namun akhirnya para investor harus menerima kenyataan hidup bahwa uang yang diinvestasikan telah raib.

Mar 29, 2022 - 05:57
Mar 29, 2022 - 05:57
Maraknya Investasi Bodong dan Bisnis Spekulatif yang Menjerat Masyarakat

OPINI - INILAHTASIK.COM | Penangkapan banyaknya influencer yang mempromosikan investasi menggegerkan dunia keuangan nasional, pasalnya banyak dari masyarakat yang tergiur kaya mendadak layaknya para influencer, namun akhirnya para investor harus menerima kenyataan hidup bahwa uang yang diinvestasikan telah raib.

Para Influencer ini mereka biasa disebut “Sultan” atau “Crazy Rich”, nyatanya ternyata mereka mempromosikan investasi bodong. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak 2011 hingga awal tahun ini (katadata.co.id, 21/2/2022).

Menurut ketua PPATK, mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi. Adapun Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini

Masyarakat banyak tergiur dengan investasi, karena hanya dengan menanamkan sejumlah uang kepada pihak perusahaan atau proyek bisnis, kemudian uang belipat ganda, dan tinggal menunggu dana berkembang biak tanpa perlu usaha atau kerja keras. Jelas sekali iming-iming bergelimang harta menggiurkan banyak orang, sehingga dengan mudahnya banyak yang tertipu kasus investasi bodong ini.

Kasus ini seharusnya menjadikan warning bagi semua pihak agar jangan terulang kembali, selain kesadaran individu, juga amatlah penting peran negara dalam mencegah penipuan semacam ini. Negara tidak hanya cukup menindak pelaku terkait investasi bodong dan judi online. Negara juga harus merevisi orientasi rusak yang muncul di masyarakat akibat sistem sekuler kapitalis.

Sistem Ekonomi Kapitalisme mempunyai tujuan utama untuk menghasilkan keuntungan dengan cara apapun. Sistem Kapitalisme tidak mengenal halal-haram, hal ini terjadi karena asas sistem kapitalisme adalah paham sekulerisme yang menghilangkan agama sebagai pengatur kehidupan, termasuk kehidupan ekonomi. Ketika suatu kegiatan ekonomi haram, namun dipandang memiliki keuntungan materi yang amat besar, maka kegiatan tersebut akan dilakukan.

Masyarakat haruslah dibawa kepada pola fikir yang shahih agar tidak terjebak kepada kesalahan dan kerugian. Dalam memandang kehidupan, termasuk aspek ekonomi seharusnya memperhatikan apakah halal cara dalam meraih finansial atau bahkan haram, hal ini tentunya menjadi pertimbangan dalam aktivitas keuangan.

Aktivitas finansial selain memang diharuskan halal caranya, juga berorientasi akhirat, dimana kelak manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh aktivitas selama kita hidup di bumi ini. Oleh karena itu, mindset Islam yang sesuai fitrah manusia alangkah baiknya jika diterapkan dalam sebuah pedoman aturan masyarakat dan negara, supaya kesejahteraan, keadilan dan keberkahan meliputi umat manusia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow