INILAHTASIK.COM | Suasana depan Balai Kota Tasikmalaya dalam dua hari terakhir tampak berbeda. Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) memilih bertahan dengan mendirikan tenda tepat di depan pagar kompleks pemerintahan.
Aksi itu dilakukan sejak waktu sahur hingga berbuka puasa sebagai bentuk tekanan moral kepada Wali Kota Tasikmalaya agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait dengan izin lapang padel.
Tak sekadar berorasi, komunitas tersebut melakukan aktivitas harian di lokasi aksi, termasuk menjemur pakaian di pagar Balai Kota. Tindakan simbolik itu disebut sebagai gambaran keteguhan sikap sekaligus pesan bahwa perjuangan mereka bukan aksi sesaat.
Koordinator Aksi, Iwan Restiawan, mengatakan kehadiran mereka di depan Balai Kota bertujuan mengingatkan pemerintah daerah agar menghormati marwah lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya seharusnya mendapat respons serius dari kepala daerah.
“Kami ingin menunjukkan kesungguhan. Bahkan aktivitas pribadi pun kami lakukan di sini sebagai simbol bahwa kami tidak main-main. Ini demi menjaga wibawa DPRD sebagai wakil rakyat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa malam, 3 Februari 2026.
Ia menilai, hingga memasuki hari kedua aksi, belum terlihat adanya itikad dari pihak pemerintah kota untuk membuka ruang dialog. Kondisi tersebut, kata dia, memperkuat anggapan bahwa komunikasi antara eksekutif dan masyarakat belum berjalan optimal.
“Belum ada yang datang menemui kami. Padahal ini menyangkut rekomendasi resmi DPRD. Kalau aspirasi yang sudah disampaikan melalui lembaga resmi saja tidak segera direspons, tentu publik bertanya-tanya,” katanya.
Iwan menyatakan akan terus bertahan sampai ada kejelasan sikap dari Wali Kota Tasikmalaya. Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRD sekaligus dorongan agar rekomendasi yang telah diterbitkan segera dijalankan.
Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 400.14.6/135/DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol. Dalam dokumen tersebut, wakil rakyat meminta Wali Kota melalui dinas teknis untuk melakukan evaluasi atas terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Lapangan Olahraga “For You Padel”.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya verifikasi serta pendataan ulang terhadap eks saluran air di area tersebut guna memastikan kejelasan status kepemilikan dan aspek legalitasnya.











