INILAHTASIK.COM | Beras memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat di negeri ini. Sebab, tak ada waktu makan tanpa peranan beras. Sebagai contoh diwaktu sarapan, beras diperlukan walaupun bentuknya sudah menjadi bubur, lontong, atau ketupat. Akan tetapi bahan dasarnya adalah beras.
Sehingga ketika terjadi fluktuasi harga beras akan sangat berdampak pada kehidupan dan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Lonjakan harga beras menjadi pukulan berat bagi banyak keluarga, ditengah pikulan beban kehidupan yang semakin menghimpit.
Alhasil, banyak keluarga rentan harus berhadapan dengan pilihan: mengurangi jumlah makan, menurunkan kualitas gizi, atau mengorbankan kebutuhan pokok yang lain, demi mempertahankan hidup.
Selain harga beras naik, ternyata kualitas dan kuantitas pun tak sesuai. Misal, beras kemasan premium tapi kualitas dan kuantitasnya menipu. Bahkan beras seperti ini sudah menempati rak supermarket dan minimarket.
Melansir dari Kompas.com, 13 Juli 2025, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan telah melakukan investigasi, dan menemukan 212 merk beras yang tidak memenuhi standar mutu, seperti; berat, komposisi dan label tak sesuai dengan mutu seharusnya.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menyerahkan kasus ini kepada Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung, dengan harapan segera diproses secara hukum supaya tidak berkelanjutan merugikan masyarakat luas. Diperkirakan kerugian yang dialami masyarakat pertahunnya mencapai 99 triliun, ungkap Amran.
Sebuah keniscayaan praktek kecurangan banyak terjadi dalam sistem kehidupan yang memakai aturan buatan manusia, dan mencampakkan aturan pencipta dalam berkehidupan. Segala cara dilakukan demi meraih keuntungan. Patokannya bukan lagi halal haram, tapi manfaat dan materi.
Setiap problematika masyarakat, termasuk persoalan kecurangan beras terjadi berkelanjutan seolah tak ada lagi fungsi hukum yang tegas dan menyudahi masalah.
Sistem pendidikan telah gagal mencetak individu yang amanah dan bertakwa. Hal ini bisa dilihat dari pelajaran agama di lingkungan pendidikan, hanya diberikan kurang lebih 2 jam dalam seminggu.
Pengurusan pangan yang seharusnya menjadi tugas negara, kini lebih banyak diambil alih para korporasi.
Padahal ketika Daulah IsIam (negara IsIam) tegak di Madinah dan Rasulullah SAW menjabat kepala negara, Beliau telah mencontohkan bagaimana tugas dari kepala negara. Kepala negara yang menjadi raain dan junnah (pengurus dan pelindung) bagi rakyatnya. Dalam hal ini termasuk pengurusan pangan.
Individu dalam negara yang menerapkan sistem IsIam akan dibentuk menjadi individu yang bertakwa. Sehingga setiap aktivitas amal perbuatan selalu dikaitkan dengan hukum syara.
Seperti praktek kecurangan beras adalah salah satu bentuk menipu yang sangat jelas Allah melarangnya.
Allah SWT berfirman:
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (TQS. Al-Muthaffifin:1-3).
Selain itu, dalam Islam negara akan memberi sanksi hukum tegas kepada para pelaku kecurangan. Sanksi tersebut bersifat jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah yang lain melakukan hal yang sama).
Kondisi seperti itu nyata adanya dalam sebuah negara yang menerapkan syariat IsIam secara keseluruhan ditengah kehidupan. Hal ini bisa dilihat dari sejarah yang mengabarkan bahwa IsIam pernah berjaya kurang lebih 13 abad, dan semua merasakan kesejahteraan, karena IsIam membawa Rahmat bagi seluruh alam.
Wallahua’lam.

Oleh: Yayat Rohayati











