INILAHTASIK.COM | Sejumlah santri dan laskar dari gabungan ormas Islam kembali menemukan dan mengamankan sejumlah pengedar obat-obat daftar G dan miras oplosan serta arak siap edar di sekitar Tasikmalaya, pada Jumat Malam, 28 Februari 2026.
Berbekal sejumlah warga yang sudah jengah dan resah dengan peredaran miras oplosan dan obat daftar G, laskar ormas Islam bergerak ke sebuah kios pinggir jalan di jalan utama Kawalu Kota Tasikmalaya, tepatnya di rest area Urug.
Sekilas nampak sebuah warung yang menjual makanan dan minuman seperti biasanya, namun saat laskar meminta ditunjukan botol-botol minuman dengan cukup kooperatif sang penjual sebut saja M (45) menunujkan sejumlah botol yang ia sembunyikan di dapur dan di Semak-semak.
Kuat dugaan si penjual tersebut merupakan jaringan penjual tuak dan miras oplosan di wilayah Tasikmalaya Selatan. Hal itu terbukti dari pengakuannya bahwa dirinya kerap kali disuplai dari bandarnya di Bandung dan Banjar.
“Saya hanya menerima kiriman dari bandar di Bandung Pak, untuk diedarkan disini. Keuntunganya sih antara tiga sampai lima ratus ribu per karton, tergantung banyaknya pembelian,“ ujar si penjual.
Ia menyebut bahwa target jualannya adalah generasi muda yang masih labil dalam agama dan suka menenggak miras atau tuak dengan harga murah. Lebih parahnya lagi, bapak satu anak ini menjual miras oplosan berupa suntikan dengan cairan lain.
“Inikan saya hanya menyiapkan botol kosongnya saja, terus nanti saya tuangkan atau istilahnya disuntik dengan cairan alkohol lain, itu saja Pak. Kalau yang aslinya saya simpan disemak-semak, dan untuk tuak satu kantong itu saya jual sepuluh ribu rupiah Pak,“ ungkapnya.
Usai diserahkan ke pihak Polsek Kawalu, tim laskar bergerak lagi ke Kota Tasikmalaya, untuk memeriksa peredaran obat daftar G yang dijual bebas oleh para pelaku pengedar obat terlarang.
Ternyata benar saja, setelah dijebak melalui pembelian via COD, akhirnya tim laskar menemukan dugaan bandar obat di sebuah kos-kosan di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya, tepatnya di jalur dua menuju Pasar Cikurubuk.
Kos-kosan tersebut memang tampak kumuh dan kerap kali dipakai ajang transaksi esek-esek. Menurut sejumlah warga, sudah beberapa kali pihaknya mengingatkan pemilik kosan agar melaporkan penghuni barunya.
“Tapi mereka bandel Pak, ya kami sering kecolongan,“ ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari salah satu kos, laskar ormas Islam menemukan ratusan obat daftar G yang siap jual diantaranya jenis Tarmadol, Hexamine dan Double Y. Obat-obat tersebut merupakan (Obat keras / Daftar G), dan harus menggunakan resep dokter karena jika disalahgunakan akan berdampak pada kerusakan jaringan saraf dan lain-lain.
Dari ratusan butir ini, Y (27) warga Sambong Kota Tasikmalaya ini mengaku dikirim dari seseorang berinisial (S) warga Aceh yang kerap menjadi incaran polisi dan ormas Islam karena merupakan pelaku pengedar obat-obat terlarang di Tasikmalaya.
Dari kosan itu pula ormas Islam mengamankan sejumlah perempuan yang diduga akan membeli obat-obatan tersebut dan disinyalir para pekerja sex komersial di sekitar Cilembang Kota Tasikmalaya.
Akhirnya para penjual obat dafat G dan sejumlah permepuan tidak jelas itu pun digelandang ke Mapolsek Mangkubumi guna dimintai keterangan. (dzm)











