INILAHTASIK.COM | Dua orang dari lima pemuda asal Kp. Sukasirna, Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya tewas diduga akibat menenggak minuman keras (Miras) Oplosan.
Kapolsek Cibereum, AKP. Suyitno mengatakan, sebelumnya beberapa hari mereka menenggak miras oplosan berupa alkohol 96 persen plus obat seledryl di tempat kerja. “Kejadiannya itu terjadi beberapa hari lalu dan dua orang meninggal,” jelasnya, Selasa (23/02/2021).
Ia menyebut, keduanya meninggalnya tidak bersamaan, melainkan secara berurutan di rumah sakit. “Satu meninggal pada hari Minggu kemarin dan satunya lagi itu meninggal tadi malam,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Kapolsek, ketiga kawannya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapatkan perawatan.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya kedua korban. “Selain kami tengah melakukan pendalaman lebih lanjut, dikabarkan alkohol 96% itu dibeli lewat aplikasi online,” pungkasnya. (IR)
Baca Juga: PolresTasik Kota Sita Ratusan Botol Miras Siap Edar
Discussion about this post