Murjani, Pj Wali Kota Harus Bisa Selesaikan Empat Hal

Menurutnya, seorang leader tidak ada yang sempurna. Ada beberapa hal yang masih menyisakan pekerjaan rumah untuk Pj Wali Kota.

Nov 21, 2022 - 11:28
Nov 21, 2022 - 11:28
Murjani, Pj Wali Kota Harus Bisa Selesaikan Empat Hal

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Jabatan Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022 sudah berakhir pada 14 November 2022 lalu. Kementrian Dalam Negeri menunjuk dan menetapkan DR Cheka Virgowansyah SSTP ME Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota.

Ia resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruhzanul Ulum di Gedung Sate Bandung, Senin 14 November 2022 lalu. 

Sejumlah pekerjaan rumah yang belum sempat tertuntaskan pada masa kepemimpinan H Muhammad Yusuf sudah menanti sentuhan kerja dari pejabat Kementrian Dalam Negeri tersebut.

Seperti disampaikan Anggota Badan Angggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, H Murjani SE MM, saat berbincang dengan media, Senin 21 November 2022.

"Saya sebagai anggota DPRD yang juga di Badan Anggaran menyampaikan terimakasih, apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak H M Yusuf yang sudah bekerja keras dan banyak prestasi penghargaan yang diraihnya," ucap Murjani.

Menurutnya, seorang leader tidak ada yang sempurna. Ada beberapa hal yang masih menyisakan pekerjaan rumah untuk Pj Wali Kota. Sedikitnya ada empat hal yang saya lihat itu sebagai kegagalan atas kinerja wali kota sebelumnya.

Pertama, terkait pengentasan kemiskinan, sehingga masih menempatkan Kota Tasik sebagai kota termiskin di Jawa Barat. Kedua, terkait penanganan sampah yang berlarut larut dan belum terselesaikan. Ketiga adalah program Wira Usaha Baru (WUB) yang sudah bergulir selama 5 tahun dinilai gagal. Sehingga tujuan untuk mengurangi pengangguran belum berhasil, bahkan angka pengangguran di Kota Tasik masih cukup tinggi. 

Terakhir, potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi belum bisa dicapai dan masih stagnan di angka itu itu saja. Belum lagi, bicara hal lain seperti penataan pedagang kaki lima dan lainnya.

"Jadi kalau bisa menyelesaikan empat hal itu, maka akan berdampak ke pengentasan kemiskinan," kata Murjani.

Ia menyebut, selama ini dirinya sudah sering presentasikan ide atau gagasan dalam rapat komisi dengan mitra kerja, juga dalam rapat Badan Anggaran namun memang belum banyak yang bisa di eksekusi oleh eksekutif.  

Pihaknya berharap proses pembahasan APBD 2023 yang saat ini masih berlangsung, empat hal tadi bisa jadi prioritas kerja di 2023 mendatang. Pada saat yang tepat nanti akan saya presentasikan kembali ke Pj Wali Kota terkait empat hal tersebut. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow