Ngaji Politik Vol 3 FISIP Unsil: Pesantren dan Jejak Feodalisme di Indonesia

INILAHTASIK.COM | Tim Laboratorium Ilmu Politik Universitas Siliwangi menggelar Ngaji Politik Vol. 3, dengan tema “Pesantren dan Feodalisme” yang mengungkap hubungan antara lembaga tradisional ini dengan dinamika sosial politik di Tanah Air. 

Acara yang diadakan secara hybrid ini tidak hanya membahas kehidupan internal pesantren, tetapi juga bagaimana gaya kepemimpinan, struktur kewenangan, dan budaya sosialnya membentuk cara masyarakat memahami otoritas dan perubahan sosial.

Webinar yang berlangsung hari Kamis (04/12/2025) itu, dimulai sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB diadakan di ruang seminar FISIP Universitas Siliwangi dan melalui Zoom. Kegiatan yang dibuka untuk umum tersebut diikuti oleh lebih dari 30 peserta, antara lain mahasiswa dan dosen dari berbagai institusi.

Pembicara pada Ngaji Politik Vol.3, Subhan Agung S.IP, M.A. (dosen Pesantren dan Politik, Ilmu Politik FISIP Unsili), menjelaskan bahwa feodalisme awalnya berkembang di Eropa abad ke-17–18, kemudian mendarat di Indonesia dengan akar sejarah dari kerajaan-kerajaan kuno seperti Mataram, Kediri, Majapahit, dan Padjadjaran. Pada masa itu, raja memiliki kekuasaan mutlak atas tanah dan rakyat.

“Sistem ini diperkuat Belanda melalui indirect rule dan eksploitasi tanah yang memberatkan rakyat,” ujar Subhan. 

Meskipun secara formal dihapus setelah kemerdekaan, warisan mentalitas feodal masih terlihat dalam budaya patronase, hierarki sosial kaku, dan penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Subhan, pesantren awalnya berasal dari India sebagai bentuk adopsi budaya Hindu-Budha, yang awalnya berupa asrama untuk menuntut ilmu agama. Seiring waktu, pesantren berkembang menjadi lembaga pendidikan Islam yang khas di Indonesia.

“Unsur terpenting dalam pesantren adalah kiyai, yang berasal dari kata “kiya-kiya” (orang yang dihormati). Julukan kiyai berbeda di setiap daerah. Ajengan (Sunda), Tengku (Aceh), Tuang Guru (NTB), Abuya/Buya (Banten), dan lain-lain,” terangnya.

Subhan menjelaskan bahwa kiyai dituntut memiliki kualifikasi khusus, memiliki Ilmu agama Islam yang luas, bijaksana, kharismatik, dan berakhlak baik. Mampu membaca kitab gundul (kitab kuning), berbahasa Arab fasih, dan mampu memimpin upacara keagamaan, memiliki legitimasi resmi, baik turun temurun maupun diangkat berdasarkan kepercayaan (“darah biru” pesantren), serta ucapan dan tingkah laku menjadi suri tauladan, memilik tuah, karomah, bahkan bekas makanannya dipercaya memiliki khasiat.

Ia juga membahas kritik yang sering dilontarkan terhadap pesantren dan kiyai, dimana pimpinan pesantren sering diidentikkan dengan orang kaya yang memiliki tanah luas (dari wakaf) yang dikelola oleh santri dan pekerja. Konsep kepemimpinan seumur hidup dan dinasti kekuasaan yang anti-meritokrasi.

Kemudian, lanjut dia, “Penghormatan buta” santri terhadap kiyai, di mana sabda kiyai dianggap mutlak. Pembatasan akses ke dunia luar untuk kemurnian ajaran (sistem kastilisasi), dan penggunaan pesantren sebagai “alat jualan politik” oleh beberapa pihak.

Pembahasan dalam Ngaji Politik Vol. 3 menunjukkan bahwa warisan tradisi pesantren, kharisma kiyai, dan tata sosialnya memiliki peran penting dalam memengaruhi gerakan sosial dan distribusi kekuasaan di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini menjadi kunci untuk memahami hubungan antara lembaga tradisional dan politik modern Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *