INILAHTASIK.COM | Otoritas Jasa Keuangan merestui langkah konsolidasi empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur sebagai bagian dari penguatan struktur industri perbankan daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas permodalan dan daya saing BPR, terutama dalam menopang pembiayaan sektor produktif seperti UMKM.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Melalui keputusan itu, PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu resmi melebur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa proses merger telah melalui evaluasi menyeluruh sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari aspek permodalan, tata kelola perusahaan, manajemen risiko hingga perlindungan konsumen. Penyerahan SK penggabungan dilakukan di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis 26 Februari 2026.
“Melalui penggabungan ini, kami berharap terbentuk BPR yang lebih kokoh secara struktur dan mampu menghadirkan layanan yang semakin kompetitif serta inovatif bagi masyarakat,” ujar Nofa.
Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh aset, kewajiban, serta hubungan hukum dari BPR yang melebur otomatis beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari. OJK memastikan nasabah tetap dapat mengakses layanan perbankan seperti biasa tanpa adanya perubahan terhadap hak maupun kewajibannya.
OJK juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Konsolidasi ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan industri BPR yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.
Secara kinerja, BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset tercatat meningkat 3,81 persen secara tahunan menjadi Rp 3,56 triliun. Dana pihak ketiga tumbuh 2,71 persen menjadi Rp 2,51 triliun, sementara penyaluran kredit naik 5,62 persen hingga mencapai Rp 2,81 triliun. Tingkat kredit bermasalah (NPL) pun masih dalam batas aman, mencerminkan fungsi intermediasi yang berjalan cukup baik.
Langkah konsolidasi ini dinilai sebagai momentum penting bagi penguatan perbankan skala daerah agar semakin berkontribusi dalam mendorong perekonomian lokal maupun nasional.











