Otak Pelaku Investasi Bodong Ditahan, Polisi Buka Hotline Pengaduan

Dec 1, 2022 - 17:42
Dec 1, 2022 - 21:10
Otak Pelaku Investasi Bodong Ditahan, Polisi Buka Hotline Pengaduan

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Otak pelaku investasi bodong yang sempat gegerkan warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya berinisial WW kini ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya. 

“Kita terapkan pasal 378 dan juga Undang undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto, saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres, Kamis 1 Desember 2022.

Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 unit HandPhone, 1 unit Laptop, 4 buah buku rekening, print out transaksi keuangan, 1 unit kalkulator, screnshoot percakapan, 1 buah kalung emas liontin gembok dengan berat 2,310 gram beserta nota pembelian dan satu lembar kertas ucapan.

Korban penipuan investasi bodong dengan modus gunakan aplikasi e-commerce belanja online seperti shopee letter, akulaku dan bukalapak ini sekitar 600 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 Miliar.

"Pelaku WW ini telah melakukan penipuan ini sejak Februari sampai November 2022 (10 bulan). Penipuan dengan skema piramida ini dilakukan WW dengan cara mengajak masyarakat untuk jadi membernya. Hal ini agar limit pinjaman online member bisa dicairkan," jelasnya.

"Hal tersebut dilakukan supaya korban melakukan pembelanjaan fiktif dengan menggunakan jasa pemilik toko online di aplikasi e-commerce," tambah Suhardi.

Para korban dijanjikan cicilannya akan dilunasi oleh WW, dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola toko offline milik WW sendiri. Modus tersebut berkembang menjadi skema bisnis baru berupa deposit dengan bunga sebesar 30 persen.

Skema baru tersebut digunakan untuk menutupi tagihan pinjaman online dan digunakan juga untuk keperluan pribadi. Modus yang digunakan adalah tipu muslihat dan iming-iming keuntungan tinggi. Ditambah pelaku pandai merangkai kata kata bohong, sehingga para korbannya mau berutang kepada aplikasi pinjaman online.

Ia menyebut masih ada kemungkinan adanya tersangka lain dari kejahatan ini. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut berkenaan dengan hal tersebut. 

Karena dimungkinkan masih ada korban investasi bodong, pihaknya membuka Hotline Layanan pengaduan di nomor 0813 2235 5225.

Bagi masyarakat yang merasa jadi korban investasi, bisa menghubungi nomor Hotline yang telah kami sediakan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Mapolsek Karangnunggal dan Polres Tasikmakaya guna mengadukan ihwal penipuan yang dialaminya. 

Kepada polisi, para korban mengaku jika modusnya investasi yang dilakukan oleh terduga pelaku penipuan yakni menghimpun dana dari para korban dengan memanfaatkan aplikasi pinjaman dan pembayaran belanja online. Para korbannya pun tertarik mengikuti investasi bodong tersebut karena dijanjikan keuntungan rutin.

Awalnya penyelenggara yang digawangi beberapa orang sebagai admin membagikan link pembelanjaan online melalui aplikasi shopee pay letter, Akulaku hingga Bukalapak. Dengan mengunakan metode pinjaman dan pembayaran belanja online tersebut, identitas para korban ini digunakan untuk meminjam uang secara online. 

Namun ketika uangnya sudah cair dan ditransfer pihak e-commerce, dana tersebut tidak diberikan kepada member, melainkan diambil seluruhnya oleh penyelenggara investasi. Alhasil para korban harus menanggung cicilan dan terus-terusan ditagih pembayaran oleh pihak e-commerce. 

"Saya pribadi ada penagihan sebesar Rp 8 jutaan. Mereka (e-commerce) terus nagih karena katanya saya punya utang ke Shopee dan Akulaku. Padahal uangnya tidak saya terima, semuanya diambil oleh pelaku," ujar Asep (37) salah satu korban asal Karangnunggal. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow