PD PII Tasikmalaya Tegaskan Sikap Tak Kompromi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

Muhammad Yasir Ketua Umum PD PII Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Tasikmalaya, Muhammad Yasir, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum konten kreator dan influencer yang disebut memiliki relasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dugaan kasus tersebut menyeret korban dari kalangan pelajar dengan jumlah yang diduga tidak sedikit.

Muhammad Yasir menegaskan, PD PII Tasikmalaya menyatakan kemarahan dan kecaman keras atas dugaan perbuatan yang dinilainya sebagai kejahatan serius dan tidak berperikemanusiaan.

“Saya menyatakan kemarahan, kecaman keras, dan sikap tidak kompromi terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum konten kreator dan influencer dengan korban dari kalangan pelajar,” tegas Yasir dalam pernyataan resminya, Senin 26 Januari 2026.

Ia menilai, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan cabul terhadap anak dan pelajar, termasuk alasan popularitas, citra publik, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

“Tidak ada pembenaran atas kejahatan ini. Popularitas, citra publik, kedekatan dengan kekuasaan, bahkan dalih pembinaan pelajar sekalipun tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan biadab tersebut,” ujarnya.

Menurut Yasir, mencuatnya kasus ini juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta kegagalan negara dan pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang aman bagi pelajar.

Dalam pernyataannya, PD PII Tasikmalaya menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Salah satunya mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili secara terbuka tanpa intervensi kekuasaan.

“Tangkap dan adili pelaku secara terbuka dan seadil-adilnya. Hentikan segala bentuk upaya perlindungan, pembungkaman korban, maupun permainan kekuasaan yang mengaburkan keadilan,” kata Yasir.

Ia juga menuntut aparat penegak hukum agar bertindak cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

“Aparat penegak hukum wajib menggunakan seluruh instrumen hukum yang relevan, bertindak tanpa tebang pilih, serta mengedepankan pendekatan berbasis korban,” lanjutnya.

Selain itu, Yasir menegaskan pemerintah daerah harus bertanggung jawab secara moral dan institusional, termasuk membuka secara jujur relasi dan fasilitas yang pernah diberikan kepada terduga pelaku.

“Pemerintah daerah harus berani membuka secara terang relasi, fasilitas, dan legitimasi yang pernah diberikan kepada pelaku. Evaluasi total wajib dilakukan,” tegasnya.

PD PII Tasikmalaya juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi para korban, baik dari sisi pemulihan psikologis, pendampingan hukum, hingga jaminan keamanan dari intimidasi dan stigma sosial.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi korban. Pemulihan psikologis, pendampingan hukum, dan jaminan keamanan harus diberikan tanpa syarat,” ujarnya.

Lebih lanjut, PD PII Tasikmalaya menolak keras upaya-upaya yang dinilai hanya menutupi kasus dengan narasi damai palsu atau klarifikasi manipulatif.

“Kami menolak narasi damai palsu dan upaya menutup aib yang justru melanggengkan kejahatan. Keadilan bagi korban jauh lebih penting daripada citra siapa pun,” kata Yasir.

Menutup pernyataannya, Yasir menegaskan komitmen PD PII Tasikmalaya untuk berpihak penuh kepada korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami berpihak penuh pada korban dan tidak akan diam ketika pelajar dijadikan objek eksploitasi seksual. Kasus ini harus menjadi titik balik, karena jika korban diabaikan dan pelaku dilindungi, maka yang runtuh adalah masa depan generasi pelajar Tasikmalaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban Naufal Putra telah melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh konten kreator dan influencer asal Tasikmalaya usai mendatangi organisasi Taman Jingga Kota Tasikmalaya, baru baru ini.

“Yah karena banyaknya korban mengalami hal yang sama, kami langsung melaporkan langsung ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan laporan diterima oleh Unit PPA,” katanya.

Naufal menyebut, kebanyakan korban merupakan anak dibawah umur, sementara yang baru mau melapor ada tiga orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *