Pemilik Lahan Ganja Jadi Tersangka, Polisi Segera Ungkap Pemasok Bibit

Oct 20, 2021 - 01:01
Oct 20, 2021 - 01:07
Pemilik Lahan Ganja Jadi Tersangka, Polisi Segera Ungkap Pemasok Bibit

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Pasca pengungkapan Ladang Ganja di area Curug Parana Datarandu, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (16/10) lalu, Polres Tasikmalaya menggelar Konfrensi Pers, di Mako Polres, Selasa 19 Oktober 2021.

Pelaku mengembangkan tanaman ganja secara otodidak, ia membeli berupa benih bibit ganja dari seorang temannya yang masih berada di wilayah Tasikmalaya.

Untuk mengungkap ladang ganja tersebut, tim Satnarkoba Polres Tasikmalaya harus melakukan penyamaran selama satu minggu, petugas ada yang menyamar jadi tukang potong rumput, penggembala kambing dan sapi.

Bahkan, selama proses pengintaian, cerita mistis turut menyertai perjalanan tim Satnarkoba Polres Tasikmalaya. Beberapa kali tim dikagetkan dengan penampakan mahluk halus.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menuturkan, tim dari Satnarkoba hampir satu minggu melakukan pengintaian lokasi ladang ganja, awalnya mendapat informasi bahwa ada suplai ganja, kemudian tim langsung bergerak melakukan pengintaian, ada yang nyamar jadi tukang rumput, dan pengembala ternak.

"Kita amankan pemilik lahan dan juga penanam. Pelaku menanam ganja pola tumpang sari, dengan pohon cabai, katanya untuk di konsumsi sendiri, dan dijual. Pengakuannya baru satu kali panen," terangnya.

Ditambahkan Kapolres, bibit ganja ia beli sendiri dari temannya, dikirim melalui paket, masih dari daerah Tasik. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar jauhi narkoba, Polri menargetkan tahun 2025 tidak ada lagi peredaran narkoba. Selain itu, kurang nyaman kalau di Tasikmalaya ada penghasil ganja. 

Kasat Narkoba, AKP Dedih Praja menambahkan, wilayah Kabupaten Tasikmalaya hampir 70 persen merupakan daerah pegunungan, sangat memungkinkan untuk ditanami ganja. 

"Tim selama seminggu melakukan pengintaian, anggota kita ngendap, ada yang jadi tukang potong rumput, gembala kambing, bahkan kita sampe nyewa kambing  milik warga," terangnya.

"Ini akan kita kembangkan lagi, tidak menutup kemungkinan di Tasik masih ada lahan ganja. Pelaku mendapat bibit ganja dari temannya di wilayah Tasik, pemasok masih didalami, untuk jaringannya masih kita kembangkan," tambahnya. 

Dihadapan petugas, pelaku Iwan alias Patek mengaku baru satu kali panen ganja di lahan miliknya. Ia menyebut, usia panen ganja 7 hingga 8 bulan. Dirinya mengaku, ganja yang ditanamnya untuk konsumsi sendiri.

Iwan mendapat benih bibit ganja dari temannya yang masih berada di wilayah Tasikmalaya. "Saya dapat benihnya dari teman, masih di wilayah Tasik. Benih ganja dikirim via paket," ucapnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow