INILAHTASIK.COM | Di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja, semua orang pasti tergiur dengan janji gaji besar untuk mengubah kehidupan yang lebih baik.
Namun di balik janji manis itu, tidak sedikit yang malah terjerat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka berangkat dengan mimpi tetapi pulang dengan luka, bahkan tak sedikit yang tak bisa kembali.
Seperti kejadian yang menimpa belasan perempuan asal Karawang, Cianjur, Purwakarta, dan Bandung, mereka diduga menjadi korban TTPO di Kabupaten Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Para korban tidak bisa keluar dari Pub (public house), sebuah tempat minum dan bersosialisasi dengan suasana santai diiringi live music. Dengan kekerasan fisik sampai eksploitasi seksual, mereka dipaksa menandatangani perjanjian kerja. Jeratan utang kasbon pun membuat mereka tak bisa keluar dari tempat tersebut (tribunnews.com, 11/2).
Fakta di atas menunjukkan bahwa perempuan menjadi salah satu objek komoditas pasar. Tubuh, citra, bahkan ketentraman mereka seringkali dijadikan sebagai sasaran utama demi meraih keuntungan.
Fakta lain kita bisa melihat bagaimana perempuan dieksploitasi dalam dunia kerja, dunia hiburan, iklan, alat promosi, dan lainnya. Semua itu menunjukkan bagaimana pasar bekerja, apa pun yang bisa menarik perhatian dan menghasilkan keuntungan akan dimanfaatkan.
Itulah kapitalisme. Sistem kehidupan yang berorientasi pada keuntungan dan manfaat semata, tanpa memikirkan keterikatannya dengan hukum syara. Sebab, akidah dari sistem hari ini adalah memisahkan agama dari kehidupan.
Selain itu negara telah gagal menjamin keamanan bagi rakyatnya terutama para perempuan. Negara ada tapi seolah berlepas dari pengurusan rakyatnya. Lapangan pekerjaan susah, pemutusan hubungan kerja di mana-mana. Sehingga memaksa para perempuan keluar rumah guna kelangsungan hidup.
Sebab jika tidak, bagaimana keluarga bisa makan, anak-anak bisa sekolah, atau bagaimana pelayanan kesehatan bisa didapatkan?. Karena untuk mendapatkan semua itu perlu uang yang berbicara, tak ada yang gratis.
Lain kapitalisme lain Islam. Islam selain sebagai agama, ia juga sebagai mabda atau jalan hidup atau keyakinan rasional yang melahirkan peraturan hidup. Maka ketika IsIam dijadikan sebuah mabda dalam kehidupan akan melahirkan individu yang memiliki cara pandang yang khas.
Masyarakat dalam sistem IsIam akan memiliki standar kebahagiaan yang berbeda dengan masyarakat kapitalisme. Karena standar kebahagiaan dalam sistem IsIam adalah keridhaan Allah, bukan kebahagiaan materi ataupun jasadiyah semata. Buat apa bahagia harta berlimpah, jabatan tinggi kalau Allah tidak ridho.
Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok seperti; sandang, pangan, papan, dan kebutuhan pokok lainnya seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Tak ada lagi alasan perempuan keluar untuk membantu perekonomian keluarga.
Sebab, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi umatnya. Mereka tidak akan dibebani kebijakan kebijakan negara. Kesehatan dan pendidikan diberikan secara gratis dan menyeluruh tanpa diskriminasi.
Islam begitu memuliakan perempuan sehingga sebagai bentuk cintanya Allah turunkan aturan untuk menjaga iffah perempuan. Seperti dalam berpakaian, IsIam mengatur bagaimana para perempuan berpakaian di hayatul khas (kehidupan khusus) dan di hayatul am (kehidupan umum).
Dalam kehidupan umum, perempuan diwajibkan memakai jilbab (gamis) dan khimar (kerudung). Sebagaimana Allah SWT berfirman:
“Wahai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (TQS. Al-Ahzab : 59).
“…dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka…” (TQS. An-Nur:31).
Kemudian pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam IsIam ada aturannya. Ada interaksi yang dibolehkan sampai pada interaksi yang haram dilakukan.
Negara akan memberikan sanksi tegas kepada individu yang melanggar aturan. Sanksi dalam IsIam ada dua fungsi yang pertama sebagai penebus dosa (jawabir) dan berfungsi sebagai pemberi efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi yang lain agar tidak melakukan (jawazir).
Karena IsIam itu sempurna dan menyeluruh, maka dalam perekonomian juga akan diterapkan sistem ekonomi Islam. Halal haram adalah standar dalam ekonomi IsIam.
Dengan standar tersebut, tak akan ada bisnis-bisnis haram, seperti tempat hiburan malam yang banyak mengeksploitasi tubuh dan kecantikan perempuan.
Dengan penerapan IsIam secara keseluruhan para perempuan tak lagi jadi komoditi pasar, sebab IsIam sangat memuliakan perempuan.
Wallahu a’lam.

Oleh: Yayat Rohayati











