Perkuat Pelayanan Sosial, Mensos Penuhi Hak Lansia

Aug 1, 2021 - 16:59
Perkuat Pelayanan Sosial, Mensos Penuhi Hak Lansia

JAKARTA, INILAHTASIK.COM | Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak semua pihak menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman untuk lanjut usia (lansia).

Ia juga meminta jajarannya memastikan hak-hak lansia terpenuhi, salah satunya dengan memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan pihaknya telah memperkuat akses bagi lansia terhadap layanan rehabilitasi sosial yang diberikan pemerintah dan komunitas.

"Pemerintah juga memberikan terapi yaitu fisik, psikososial dan spiritual; serta mengajak keluarga mendukung lansia sebagai orang tersayang, memastikan lansia mendapat layanan yang dibutuhkan, melayani sebagai penghubung komunikasi antara lansia dengan tim pelayan," ujar Harry di Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021.

Ia mengajak semua terutama keluarga dan lingkungan sekitar untuk saling membantu sekaligus memberikan dukungan dan perhatian kepada lansia. Dukungan kuat semakin dibutuhkan sejalan dengan populasi lansia yang terus meningkat.

"Banyak lansia Indonesia yang ingin dirawat oleh pasangan maupun anaknya di masa yang akan datang. Oleh karena itu, keluarga terutama pasangan dan anak membutuhkan keterampilan dan kemampuan dalam merawat lansia," ujarnya.

Dukungan tersebut mencakup program pelayanan sosial bagi lansia untuk melindungi lansia dari berbagai risiko penuaan, penyediaan perawat sosial (caregiver) bersertifikat, dan meningkatkan peran keluarga dalam perawatan lansia.

Dalam konteks tersebut, pemerintah menilai pentingnya kontribusi pekerja sosial. Harry menekankan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja sosial di Indonesia dalam meningkatkan layanan kepada lansia.

Antara lain, keterampilan perawatan jangka panjang berbasis keluarga, perlunya asosiasi terkait pekerja sosial geriatri sebagai media untuk berbagi pengalaman, dan merumuskan standar kompetensi sertifikasi sertifikasi kompetensi.

"Selain itu juga tantangan bagaimana mereka menjelaskan kepada profesi lain peran mereka dalam perawatan jangka panjang dan pelatihan pemberi perawatan untuk memastikan keluarga memiliki kompetensi dalam memberikan layanan dan perawatan lansia di rumah," tandasnya. **

Baca Juga: Guru Honor Dapat Santunan Rp42 Juta dari Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow