PMII Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Penolakan RKUHP ke Gedung DPRD

Di depan gedung DPRD dengan di warnai aksi treatrikal menggambarkan penderita rakyat selama ini sekaligus membuat membentangkan spanduk dan serta berorasi.

Jul 15, 2022 - 20:05
Jul 15, 2022 - 20:18
PMII Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Penolakan RKUHP ke Gedung DPRD

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM I Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 14 Juli 2022.

Kedatangan mereka ke gedung DPRD sekaligus menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Di depan gedung DPRD dengan di warnai aksi treatrikal menggambarkan penderita rakyat selama ini sekaligus membuat membentangkan spanduk dan serta berorasi dan sempat membakar ban di depan pintu masuk DPRD Kota Tasikmalaya.

kemudian Massa aksi yang sempat masuk kedepan pintu DPRD tetapi tidak lama kemudian masa pun keluar lagi, dan langsung melakukan orasi kembali di gerbang DPRD sambil menutup pintu pagar.

Massa pun sempat bersih tenggang dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan membuat surat pernyataan untuk di tandatangani oleh ketua DPRD, namun ketua DPRD (Aslim) tidak ada di tempat.

Puluhan mahasiswa itu juga mendesak agar surat dari DPRD ke setiap kampus yang isinya supaya pihak kampus melakukan pembinaan terhadap mahasiswa yang kerapkali menggelar aksi demonstrasi untuk ditarik kembali.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Muslim didampingi Ketua dan wakil Ketua Komisi III Enan Suherlan dan Wahid berjanji melakukannya besok karena akan komunikasi dulu dengan pimpinan DPRD yang lain.

Fahmi Sidik selaku Koordinator Lapangan mengantakan, Aksi ini dilakukan oleh PC PMII Tasikmalaya dalam rangka menolak pengesahan RKUHP yang dimana jelas RUKHP ini secara draf sudah turun dan sudah mampu di konsumsi, namun dari beberapa pasal yang di sampaikan terdapat pada draf yang harus di revisi.

"Tuntutan hari ini yang kami sampaikan mendorong DPRD Kota Tasikmalaya mengirimkan surat penolakan terhadap DPR RI dan di buktikan dengan administrasi yang sudah di kirimkan oleh DPRD Kota Tasikmalaya ke DPR RI. 

Selain itu, karena ada terjadi hal yang di lakukan lembaga DPRD Kota Tasikmalaya terhadap kampus-kampus yang sifatnya intimidatif memberikan surat sangsi atau surat peringatan terhadap kampus-kampus yang membuat kebebasan demokrasi bagi mahasiswa di kampus kampus merasa tertekan, dan mahasiswa di intimidasi oleh kampusnya untuk tidak melakukan gerakan atau menyuarakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat Kota Tasikmalaya. 

Bahwasanya DPRD meminta kampus-kampus membina mahasiswa-mahasiswa yang hari ini ikut aksi, bahwasanya mahasiswa aksi atas dasar kepentingan masyarakat. Tegas Fahmi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim menegaskan, mengenai surat-surat yang beredar di kampus-kampus besok akan segera di tarik karena pihak mahasiswa kurang berkenan dengan adanya surat tersebut.

Muslim pun mendukung dengan gerakan yang mahasiswa lakukan, secara moral di kota Tasikmalaya baik dari BEM maupun dari PMII.

Terkait RUKHP Muslim menegaskan, kita sampaikan keberatan, bahwa yang berwenang DPR RI dan DPRD punya kewajiban untuk menyampaikan aspirasi penolakan ke DPR RI adapun nanti DPR RI akan mengkaji atau menelaah kembali pasal-pasal yang kurang berkenan itu ada di DPR RI. 

Dan tugas kami hanya mengirimkan surat, mendengar aspirasi dan itulah kewajiban DPRD  tidak bisa mengintervensi pembuatan undang-undang tersebut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya