INILAHTASIK.COM | Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Tasikmalaya menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Idul Fitri.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Tasikmalaya maupun di sejumlah kantor Polsek jajaran yang memiliki fasilitas lahan parkir memadai.
Kapolres Tasikmalaya, AKPB Wahyu Pristha Utama, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan sekaligus menjawab kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan yang ditinggalkan saat mudik.
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Warga bisa menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres ataupun Polsek terdekat agar bisa berlebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraannya,” ujar Wahyu, Senin 16 Maret 2026.
Ia menegaskan, layanan tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan sederhana, seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat selama periode mudik lebaran.
“Cukup membawa fotokopi KTP dan STNK kendaraan, masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan ini. Kami ingin memastikan warga dapat mudik dengan perasaan aman karena kendaraannya berada di tempat yang terjaga,” katanya.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Tasikmalaya juga meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal di lingkungan permukiman yang ditinggalkan pemudik.
“Kami juga mengintensifkan patroli ke sejumlah kawasan permukiman untuk memantau rumah-rumah yang kosong saat ditinggal mudik. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan siskamling agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian juga aktif menyosialisasikan program tersebut melalui berbagai kanal media sosial resmi Polres Tasikmalaya. Hal itu dilakukan agar informasi layanan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Kapolres berharap, melalui layanan penitipan kendaraan dan penguatan pengamanan lingkungan tersebut, potensi tindak kriminal selama musim mudik lebaran dapat ditekan semaksimal mungkin.











