INILAHTASIK.COM | Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Tasikmalaya menuai polemik. Proyek bernilai Rp743 juta yang berdiri di Perumahan Sirnagalih Kencana (PSK), Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, dipertanyakan warga karena minim sosialisasi dan belum memiliki izin lingkungan.
Sejak awal, warga mengaku hanya diberi informasi terbatas di masjid bersama beberapa tokoh setempat. Itu pun setelah pengerjaan proyek berjalan dua hari. Tak heran, ketika pipa ditanam dan menimbulkan gangguan di lingkungan, warga RT 04 RW 07 langsung melayangkan protes.
“Tembok rumah saya yang baru dicat sampai kotor. Kami bukan menolak proyek air bersih, tapi mestinya ada sosialisasi dan izin lingkungan lebih dulu. Janji pengaspalan ulang jangan hanya sekadar kata-kata,” ujar Gatot Gumilar Rismanto, Ketua RT 04, kepada warga yang berkumpul Selasa 26 Agustus 2025 malam.
Ketua RW 07, Ajat Gorga Sudrajat, menyebut pihak pelaksana dari CV Adi Karya tidak bisa menunjukkan izin ataupun tanda persetujuan warga. Padahal, kata dia, proyek ini membawa nama perumahan yang dihuni enam RT, sementara manfaatnya disebut hanya dirasakan sebagian kecil warga.
“Ini berpotensi menimbulkan kecemburuan. Apalagi sumur warga sebenarnya masih mencukupi, dengan kedalaman 7 sampai 10 meter,” kata Ajat.
Selain masalah sosial, proyek ini juga bermasalah secara teknis. Titik pengeboran pertama gagal memenuhi target 120 meter, hanya sampai 60 meter, lalu dipindahkan. Bahkan vendor pelaksana sempat diganti di tengah jalan. Direktur CV Adi Karya, H. Nana, hingga kini belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, justru meminta warga untuk ikut mengawasi proyek. “Pengawasan penting agar proyek sesuai standar dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang problematika proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Alih-alih membawa manfaat, ketergesaan tanpa perencanaan matang justru memicu resistensi. Pertanyaan yang tersisa: benarkah proyek SPAM ini demi kepentingan warga, atau sekadar demi menyerap anggaran pemerintah?











