Puluhan Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Total dari 16 ketua member dengan jumlah member ratusan orang, kerugian mencapai Rp 8 Miliar.

Nov 14, 2022 - 18:54
Nov 14, 2022 - 18:54
Puluhan Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Puluhan korban investasi bodong kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya, Senin siang 14 November 2022.

Kedatangan mereka guna melaporkan seorang admin berinisial N yang disinyalir melakukan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.

Sejumlah korban menangis histeris di ruang SPKT Polres Tasikmalaya saat kuasa hukumnya, Saeful Wahid Muharom, Managing Patners Law Firm, Yogi Muhammad dan partners membuat laporan. Mereka berdiri sambil berpelukan tak kuasa menahan air mata.

"Saya dikuasakan oleh 11 ketua member untuk melaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, pasal 28 ayat 1 UU ITE, terhadap seseorang berinisial N dan juga laporkan tindak pidana penipuan berkedok investasi,” kata Saeful saat ditemui di lokasi.

Pihaknya juga melaporkan terkait investasi dan transfer langsung dengan motto tanam modal, "Cari Cuan Sambil Rebahan". Total dari 16 ketua member dengan jumlah member ratusan orang, kerugian mencapai Rp 8 Miliar.

"Klien kami ini sebagai ketua member, memiliki anggota sekira 200 orang. R sendiri mengalami kerugian sampai 1,7 miliar rupiah dari penipuan investasi dan deposito ini,” terang Saeful.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow