INILAHTASIK.COM | Suasana Ramadhan selalu hadir berbeda dengan bulan lainnya. Keberkahan dimana-mana, masjid-masjid lebih ramai, sedekah mengalir, bacaan Al-Qur’an terdengar dari setiap rumah, dan semangat berbagai ibadah sunah semakin menguat.
Namun di tengah atmosfer keberkahan itu, lonjakan harga bahan pangan sedang menyerbu dapur-dapur masyarakat di berbagai wilayah di negeri ini. Beberapa komoditi pangan yang alami kenaikan diantaranya beras, minyak goreng, gula, telur, hingga cabai. Kenaikan ini kerap terjadi menjelang dan selama Ramadhan, dan kerap berulang setiap tahunnya.
Di Subang, beberapa kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional terpantau signifikan pada Rabu, 18 Februari 2026. Komoditas daging ayam dan cabe alami kenaikan paling mencolok. Harga daging ayam potong naik mencapai Rp.45.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp.33.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah tembus di angka Rp110. 000 per kilogram dari harga Rp70. 000 per kilogram (Acehground.com, 18/2).
Lonjakan yang kerap terjadi di momen tertentu ini, terkadang dinilai suatu kewajaran oleh sebagian masyarakat atau sudah menjadi “tradisi”, dengan alasan permintaan masyarakat terhadap barang tersebut sedang meningkat. Memang benar, tetapi apakah harus berujung lonjakan harga yang signifikan? tidak adakah solusi lain?
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan ini bukan sekadar angka statistik. Ia menjadi beban nyata di dapur keluarga. Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan penuh ketenangan dan keberkahan dalam beribadah, malah diiringi keresahan memenuhi kebutuhan berbuka dan sahur.
Fenomena berulang ini seharusnya memunculkan pertanyaan besar, mengapa terus terjadi? Lalu dimana peran negara yang menjamin kesejahteraan dan menjaga kestabilan harga pangan rakyat? Namun, inilah kapitalisme. Satu sistem kehidupan yang menaungi negari ini, dimana tujuan utamanya adalah materi. Negara berfungsi sebagai regulator pembuat kebijakan, dan yang menjalankan adalah para kapital atau para pemilik modal. Sehingga tak ada yang gratis, semua pasti ada materi yang ingin dicapai.
Padahal negara seharusnya bukan hanya berperan sebagai fasilitator investasi, tetapi mampu mengendalikan distribusi dan penjaga keseimbangan pasar. Negara juga berkewajiban melakukan pengawasan rantai pasok, pengendalian spekulasi, serta keberpihakan pada sektor riil.
Di setiap momentum politik, berbagai program dijanjikan. Salah satu program unggulan yang dijanjikan kemarin adalah penyediaan 19 juta lapangan pekerjaan untuk generasi muda dan perempuan. Kemudian ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan akan memberikan dampak signifikan di berbagai sektor, seperti ; pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga stabilitas harga pangan, mengurangi Angka kemiskinan. Namun, semuanya tak terealisasi dengan baik.
Pekerjaan memang penting. Tetapi pekerjaan tanpa daya beli yang kuat hanyalah ilusi kesejahteraan. Apa arti gaji yang diterima setiap bulan jika beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya naik lebih cepat dari kenaikan upah? Rakyat tidak hanya butuh pekerjaan, mereka butuh kehidupan yang layak.
Maka dari itu, mari kita bercermin pada kehidupan dalam sistem yang berasal dari Sang Pencipta yang maha mengetahui hakikat makhlukNya, sistem IsIam.
Dalam IsIam, negara bukan hanya berfungsi sebagai regulator pembuat kebijakan. Akan tetapi negara berkewajiban meriayah dan menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar umum rakyatnya.
Rosulullah saw bersabda:
” Imam (kholifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR. Bukhori).
Maksud dari bertanggungjawab disini, negara menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan rakyatnya.
Salah satu bentuk penjaminannya, negara negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk para pencari nafkah.
Kemudian, supaya rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokok terutama kebutuhan pangan, negara akan menjaga kestabilan harga dengan mengadakan pengawasan pasar.
Negara tidak akan membiarkan pihak swasta untuk mengendalikan rantai penyediaan pangan.
Selain itu, negara akan memberikan sanksi tegas seandainya terjadi pelaku curang, seperti penimbunan, praktek ribawi, dan kartel.
Dengan begitu, rakyat bisa fokus dalam beribadah tanpa memikirkan harga-harga kebutuhan pokok, dalam hal ini kebutuhan pangan yang terkadang melonjak tanpa batasan.
Wallahua’lam.

Oleh : Yayat Rohayati











