Ransomware Serang Pemerintah, Rp 131 Miliar untuk Pulihkan Data

Jun 29, 2024 - 16:52
Ransomware Serang Pemerintah, Rp 131 Miliar untuk Pulihkan Data
Ilustrasi Net

INILAHTASIK.COM | Serangan siber yang menyasar sejumlah instansi pemerintahan belakangan ini menjadi sorotan utama publik. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini menjadi sasaran kritik keras dari warganet. Ribuan hingga jutaan data pribadi masyarakat Indonesia dari berbagai instansi bocor akibat serangan hacker yang menggunakan ransomware.

Ransomware, yang berbahaya karena dapat mengunci data penting masyarakat dan instansi pemerintahan, hanya bisa dipulihkan dengan membayar tebusan sebesar USD 8 juta, setara dengan Rp 131 miliar jika dikonversi ke mata uang Rupiah saat ini. 

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko, pada Senin 24 Juni 2024 di kantor Kemenkominfo.

"Memang di web itu kami ada jalan ke sana, Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta," ungkap Herlan.

Akibat serangan ini, sejumlah layanan digital pemerintahan terpaksa dialihkan ke platform lain. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang merupakan pusat data seluruh elemen bangsa Indonesia dari individu hingga tingkat kementerian, hanya mampu memulihkan sekitar 2 persen data melalui backup yang ada di Surabaya, sementara sisanya tidak dapat dikembalikan.

Yang lebih ironis, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi justru mengucap syukur karena serangan ini bukan dilakukan oleh hacker yang disponsori negara, melainkan oleh individu. Dalam Rapat bersama Komisi I DPR RI pada Kamis 27 Juni 2024, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut secara terbuka mengucapkan alhamdulillah.

"Menurut saya bisa menerbitkan optimisme kita di sana. Saya ingin tegaskan bahwa kesimpulan mereka ini nonstate aktor dengan motif ekonomi itu sudah alhamdulillah," tegas Budi.

Merespons situasi ini, Presiden Jokowi segera memanggil Menkominfo, Menteri Keuangan, Kepala BSSN, hingga BPKP ke Istana pada Jumat 28 Juni 2024.

Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber dan melindungi data masyarakat dari ancaman serupa di masa depan. 

Langkah-langkah strategis perlu segera diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow