INILAHTASIK.COM | Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Siti Hajar Juharah, melaksanakan Reses Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026 di Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (30/11/25).
Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan resesnya, Hj. Siti Hajar Juharah menerima berbagai masukan dari warga, termasuk aspirasi khusus dari Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 14 Tasikmalaya. Perwakilan alumni menyampaikan kebutuhan mendesak untuk merenovasi bangunan masjid di lingkungan sekolah yang dinilai sudah tidak memadai untuk kegiatan ibadah siswa.
“Kami sangat antusias menerima aspirasi ini dan siap untuk menindaklanjutinya. Aspirasi ini akan kami himpun dan susun menjadi Pokok Pikiran DPRD yang kemudian akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan,” ujar Hj. Siti Hajar.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 14 Tasikmalaya, Epul Saepulloh, mengkonfirmasi bahwa pihaknya memanfaatkan momen reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi masjid sekolah.
“Sebagai alumni, kami ingin memberikan kontribusi positif kepada sekolah. Rehab masjid menjadi prioritas karena kondisinya yang memprihatinkan. Kami juga berterima kasih kepada Ibu Hj. Siti Hajar yang juga merupakan alumni, atas kesediaannya menerima dan memperjuangkan aspirasi kami,” katanya.
Pihaknya berharap melalui reses ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan perbaikan fasilitas ibadah di SMP Negeri 14 Tasikmalaya, serta mempererat tali silaturahmi antara alumni dan pihak sekolah.











