Sampah Di Kota Resik

Di banyak tempat di seluruh Kota Tasikmalaya tumpukan sampah atau disebut juga sebagai TPS illegal dapat dengan mudah ditemui.

Feb 1, 2023 - 21:28
Feb 1, 2023 - 21:30
Sampah Di Kota Resik

OPINI, INILAHTASIK.COM | Persoalan sampah sering menjadi tak terkendali dalam pertumbuhan sebuah kota. Di Kota Bandung misalnya, pada tahun 2014 terdapat tulisan Inna Savova, seorang warga Bulgaria, di dalam blognya menyebut Bandung sebagai “The City of Pigs”. Kritik ini merupakan cara pandangnya melihat Kota Bandung yang penuh dengan sampah. Walikota pada saat itu, Ridwan Kamil, justru sedang berusaha agar persoalan sampah dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan kesadaran warga kota. 

Persoalan sampah di Kota Bandung sebenarnya menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk Kota Tasikmalaya. Di bulan Oktober 2022, berita tentang sampah di Kota Resik ini mencuat dengan menumpuknya sampah di kawasan kota seperti di TPS Pasar Karlis, TPS Pasar Pancasila. Kasus di Oktober 2022 itu disebabkan oleh rusaknya alat berat yang berada di TPA Ciangir. Namun, persoalan sampah tidak berhenti disana. 

Meski tidak ada kerusakan alat berat atau persolan teknis yang lainnya, di banyak tempat di seluruh Kota Tasikmalaya tumpukan sampah atau disebut juga sebagai TPS illegal dapat dengan mudah ditemui. Respon terhadap hal itu, pada bulan Desember 2022 telah dibentuk Tim Satgas Penanganan Sampah yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kepolisian, Dandim, Danlanud, serta Danbrigif 13/Galuh dan unsur terkait. Dalam arahanya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan bahwa penanganan masalah sampah dilakukan secara massif dan terencana melalui Tim Satgas tersebut. Usaha itu membuahkan hasil, banyak TPS liar hilang di bulan Desember 2022 dan Januari 2023. 

Akhir Januari 2023, media massa mengabarkan bahwa tumpukan sampah atau TPS illegal mulai muncul kembali. Meski telah dibersihkan oleh Tim Satgas dan dipasang spanduk pelarangan, namun kesadaran warga tetap memilih untuk membuat TPS illegal kembali. Salah seorang warga yang tinggal disana menyebutkan bahwa sampah itu tidak tahu dari mana datangnya, mungkin bukan dari orang-orang di sekitar tempat itu. 

Sesungguhnya, pada bulan Agustus 2022 Pemerintah Kota Tasikmalaya telah membuat program Gedong Resik (Gerakan Donasi Sampah dan Jelantah Ngarah Resik Kota Tasik). Namun memang, sebagaimana pengalaman di Kota Bandung misalnya, banyak yang mengkritik bahwa program yang sifatnya ‘gerakan’ dan ‘seremonial’ untuk menggugah partisipasi masyarakat lebih berasa sebagai suatu kebijakan populis yang menguntungkan pejabat walikota saja. Dalam hal ini, maka sampah seringkali bersifat politis pragmatis daripada terkait dengan kemanusiaan dan peradaban. 

Beberapa penelitian di banyak negara menunjukan bahwa pengelolaan sampah seringkali menghadapi persoalan berikut; 

  1. Terjadinya perbedaan pendapat antara pemerintah dengan masyarakat yang memiliki kepentingan yang berbeda. Masyarakat menolak kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan.
  2. Terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam cara pandang pemerintahan sebagai sebuah governance yang harus melibatkan masyarakat.
  3. Pemerintah menggunakan jasa industry besar dan kemudian mengesampingkan peran dari masyarakat lokal setempat.
  4. Persoalan sampah di pusat kota dibebankan ke daerah pinggiran kota. Masyarakat pusat kota menikmati ruang yang bersih dan bebas sampah sedangkan masyarakat di pinggiran kota berjibaku dengan tumpukan sampah dari pusat kota. 

Persoalan sampah adalah persoalan manusia dan peradabannya, jika pengaturan manusianya baik, maka persoalan ini juga akan dapat diatasi. Manusia, sesungguhnya terdiri dari unsur jasmani dan ruhani. Pengaturan tentang sampah ini juga seharusnya berlandaskan atas pengaturan di kedua unsur ini. Oleh sebab itu, sampah bukan hanya persoalan pemerintah saja, namun menjadi urusan seluruh komponen yang bergerak dalam pengurusan manusia. 

Gagasan ini dikemukan oleh Imam Al Ghazali sebagai persoalan siyasah (pengaturan) umat manusia. Siyasah dibedakan dalam persoalan batin dan lahir, dalam peringkat umum dan khusus. Pemerintah, melakukan siyasah dalam persoalan lahir, baik umum dan khusus. Dalam hal yang umum, misalnya pemerintah membuat berbagai program dan gerakan yang bertujuan untuk masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal yang khusus, misalnya pemerintah membuat regulasi tertentu untuk perusahaan atau unsur tertentu di dalam pemerintahan. Sebagai contoh misalnya pemerintah seharusnya dapat mengatur perusahaan atau industri plastik membayar cukai karena produk plastiknya membahayakan lingkungan karena memasarkan produknya di tengah-tengah masyarakat yang belum memiliki kesadaran yang baik tentang sampah plastik. 

Siyasah batin dilakukan secara terpisah antara yang khusus dengan yang umum. Siyasah batin yang khusus dilakukan oleh para ulama, ilmuwan, kepada orang-orang yang khusus. Misalnya seorang mama ajengan melakukan siyasah batin terhadap para ulama, ustad, pengajar, dan para pemimpin pemerintah. Siyasah batin yang umum dilakukan oleh para juru nasihat yang bermakna adalah orang-orang yang menguatkan atau memperbaiki atau menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan di masyarakat umum. Misalnya dalam hal ini adalah para juru tabligh, pengajar di sekolah-sekolah umum, hingga para seniman dan youtuber yang membangun emosi dan kesadaran umum.

Dalam kasus sampah di Kota Tasikmalaya ini misalnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menyusun program dan membentuk tim yang setidaknya berusaha untuk melakukan pengaturan dan paksaan kepada masyarakat untuk persoalan sampah. Pemerintah telah menyediakan TPA, TPS, Gedong Resik, hingga membentuk Tim Satgas Penanganan Sampah. Semua ini adalah siyasah dalam hal lahir yang telah dilakukan oleh pemerintah. Seluruh program ini dan hal lain yang telah dilakukan pemerintah harus terintegrasi dengan siyasah yang dilakukan oleh ulama dan juru nasihat. Dalam istilah pemerintahan saat ini, hal itu disebut sebagai collaborative governance.  

Pengelolaan sampah harus menjadi kesadaran warga kota sehingga menjadi etika warga kota. Kesadaran yang dibangun dengan melibatkan semua unsur masyarakat ini harus didasari atas kepercayaan yang merupakan hal inti dari modal sosial. Gotong royong yang tidak dilandasi oleh rasa saling percaya pada akhirnya hanya hanya menjadi ‘seremonial’ saja, collaborative governance untuk pengelolaan sampah akhirnya tidak pernah terwujud dengan sebenar-benarnya. 

Perwujudan ini akan sangat ditentukan pertama kali oleh misi dan visi dari pemimpin. Misalnya dapat diajukan pertanyaan apakah persoalan sampah itu sekedar persoalan tercemarnya citra pemerintah ataukah karena memang benar-benar persoalan kemanusiaan dan lingkungan hidup. Pertanyaan lainnya misalnya apakah gagasan kehidupan yang tertib dalam masyarakat telah sejalan dengan gagasan para pelaku siyasah batin, misalnya apakah konsep madani yang menjadi salah satu konsep kunci di Kota Tasikmalaya itu telah sejalan dengan konsep din yang menjadi dasar kata dari kata madani tersebut.

Penulis: Randi Muchariman 

Direktur Siliwangi Political Research Universitas Siliwangi 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow