Seleksi Jabatan Eselon II Pemkot Tasik, Publik Ragu Akibat Lompatan Jabatan

INILAHTASIK.COM | Sebanyak 11 pejabat eselon III dipanggil mengikuti sesi wawancara oleh Komite Talenta di BKPSDM Kota Tasikmalaya untuk mengisi tiga posisi strategis eselon II, diantaranya Kepala Diskominfo, Sekretaris DPRD, dan Staf Ahli Wali Kota. Meskipun tahapan seleksi secara prosedural sah, proses ini belum sepenuhnya meyakinkan publik.

Ketua Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya (SIPATUTAT), Irwan Supriadi Iwok, menyatakan bahwa keraguan publik berakar pada praktik kebijakan sebelumnya yang memperlihatkan loncatan jabatan ekstrem. 

Menurutnya, ketika jenjang karier dapat dilompati secara signifikan, konsistensi sistem merit menjadi tanda tanya, sehingga seleksi yang terstruktur pun mudah dipersepsikan sebagai proses formal semata di atas fondasi kepercayaan yang rapuh.

“Persoalan utama bukan terletak pada calon pejabat yang mengikuti seleksi, melainkan pada keterbukaan dan rasionalitas kebijakan,” kata Iwok, saat berbincang dengan wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Ia menyebut, minimnya penjelasan mengenai indikator penilaian, bobot rekam jejak, dan alasan objektif pengisian jabatan tersebut memperlebar jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Padahal, kata dia, jabatan-jabatan ini memiliki dampak langsung pada tata kelola informasi, relasi kelembagaan, dan kualitas dukungan kebijakan kepala daerah.

“Dalam pemerintahan modern, legitimasi kebijakan tidak hanya bergantung pada kepatuhan aturan, tetapi juga konsistensi, transparansi, dan kemampuan menjawab keraguan publik secara rasional,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, seleksi yang berlangsung di tengah krisis kepercayaan membutuhkan upaya ekstra, bukan hanya menjalankan prosedur, tetapi juga menjelaskan mengapa dan bagaimana keputusan diambil.

Oleh karena itu, lanjut Iwok, seleksi saat ini harus diposisikan sebagai ujian kebijakan, apakah pemerintah daerah mampu mengonsolidasikan sistem merit secara konsisten, atau hanya sekadar menyelesaikan kekosongan jabatan. 

“Keberhasilan tidak diukur dari cepatnya kursi terisi, melainkan dari pulihnya kepercayaan bahwa birokrasi dikelola secara adil dan profesional. Jika seleksi jabatan ingin benar-benar menjadi instrumen reformasi, maka transparansi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Disitulah kebijakan memperoleh legitimasi, bukan hanya sah di atas kertas, tetapi juga kuat di mata publik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *