INILAHTASIK.COM | Pasca viral di media sosial, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan yang diduga pelaku pungutan liar di jembatan Bailey Ciaptujah Kabupaten Tasikmalaya.
Aparat kepolisian melakukan penggerebekan ke lokasi jembatan Bailey di Cipatujah, Jumat (13/11) lalu. Petugas mendapati sejumlah orang yang tengah meminta uang kepada sopir truk.
Aksi pungli tersebut sengaja dilakukan pelaku. Ia memungut uang tunai 10 hingga 50 ribu rupiah dari kendaraan truk bermuatan lebih agar bisa melintas jembatan tersebut.
Aksi pungutan liar ini sempat viral usai seorang supir truk yang kena pungli mengunggah video saat dirinya diminta sejumlah uang oleh pelaku agar bisa melintasi jembatan Bailey.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno di kantornya Sabtu (14/11/2020) menjelaskan, awalnya polisi mengamankan lima orang pelaku pada Jumat kemarin, dan hari ini atau Sabtu satu pelaku yang viral lagi pungli 150 ribu ke tiga truk turut diamankan.
Para pelaku melakukan aksi punglinya dibagi dalam tiga Sift, pagi, siang, hingga malam. Semua meminta uang kepada para pengendara yang akan melintasi Jembatan Bailey.
“Pelaku yang berhasil kita amankan saat itu, mereka yang bertugas sift siang, lengkap dengan barang bukti sejumlah uang, baru seratus ribuan lebih,” ungkap Hario.
Encu bersama lima rekannya tidak dilakukan penahanan. Mereka hanya dikenakan sanksi pidana ringan mengingat barang bukti yang berjumlah kurang dari dua ratus ribu rupiah.
Para pelaku diminta menandatangani dokumen perjanjian untuk tidak melakukan aksi serupa, mereka menyanggupinya dan berjanji jika mengulangi pungutan liar, bersedia dipidana.
“Aksi para pelaku hanya tindak pidana ringan, barang buktinya kecil. Tapi mereka berjanji dihadapan aparat Desa dan tokoh masyarakat Cipatujah, tidak akan mengulangi aksinya,” tambah Hario.
Sementara itu, dihadapan petugas, Encu Heryanto pelaku pungli yang viral, mengaku sudah lama menjalankan aktivitas pungli di jembatan Bailey, ia dan lima rekan lainnya meminta sejumlah uang ke pengendara yang melintas jembatan Bailey dengan tarif 10 hingga 50 ribu rupiah.
“Sudah lama saya pak minta disitu, tapi nggak ditarif. Harga itu, sesuai kesepakatan bersama dengan pengusaha truk, jumlahnya antara 10 ribu, kadang 30 ribu, paling mahal 50 ribu. Uang hasil pungli dibagi rata buat yang jaga,” ucapnya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini. Jika kedepan saya dan rekan-rekan kembali melakukan pungli, kami siap di pidana. Saya minta maaf, kepada warga dan pengendara yang saya mintai uang karena saya sudah meresahkan,” sesalnya.
Sementara, Penjabat Sementara Kepala Desa Cipatujah, Romlan, meminta maaf atas kejadian pungli yang melibatkan warga di Desanya. Dirinya meminta agar jembatan permanen segera dibangun.
“Jika masih lama, pasanglah rambu lalu lintas disekitar jembatan, agar pengendara yang melintas bisa mengatur arus lalu lintas dengan sendirinya di jembatan. Setelah kejadian, ia berencana akan menempatkan Linmas di jembatan untuk mengatur lalu lintas,” ucapnya. (Pid)
BACA JUGA: Penyidik Satreskrim Polres Tasik Terima Penghargaan dari Polda Jabar
Discussion about this post