Seorang Kurir Paket di Tasikmalaya Mendapat Perlakuan Kasar Konsumen

INILAHTASIK.COM | Sejumlah video viral melalui pesan WhatsApp dan media sosial. Seorang pria terdengar dimarahi dengan kata kasar serta diintimidasi. Pria tersebut diketahui merupakan kurir paket yang berurusan dengan konsumen. 

Sang kurir sempat mendapat perlakuan kasar dari konsumennya lantaran barang yang dikirimnya tidak sesuai. 

Dikonfirmasi Minggu, 14 September 2025, Kapolsek Tanjungjaya, Kabubaten Tasikmalaya, Ipda Nandang, membenarkan peristiwa tersebut, yang terjadi di Desa Cilolohan, pada Sabtu, 13 September 2025.

“Kami dapat laporan dari masyarakat ada dugaan tindak pidana penganiyayaan. Maka kami dan anggota langsung turun ke lapangan,” kata Ipda Nandang.

Peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak terkait pesanan paket melalui toko online. Konsumen merasa kesal karena paket yang diterima tidak sesuai dengan pesanan, dan dia bermaksud mengembalikan paket tersebut namun kurir enggan menerima.

“Pihak pertama selaku kurir menolak paket tersebut karena sudah diterima lebih dari 24 jam dan sudah dibuka. Sementara konsumenya keukeuh minta dibalikin karena merasa tidak sesuai,” jelasnya. 

Konsumen yang merasa kesal kemudian mengusir kurir dengan cara mendorong dan memukulnya. “Ya ada insiden sedikit, kurir sempat di dorong oleh konsumen,” kata Ipda Nandang.

Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah mufakat dan mencapai kesepakatan perdamaian, yang turut disaksiksan tokoh masyarakat dan ulama. Kesepakatan damai dilakukan di Polsek Tanjungjaya.

“Semua pihak Alhamdulillah sepakat untuk berdamai. Penyelesaian kesalahpahaman dilakukan dengan islah di kantor Polsek,” ucap Ipda Nandang.

Keduanya, lanjut dia, sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Konsumen meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak memprovokasi pihak lain dalam permasalahan tersebut dan siap dituntut dengan hukum jika mengingkari poin-poin kesepakatan.

“Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak bisa hidup berdampingan dengan damai dan tidak terjadi lagi permasalahan serupa dikemudian hari,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *