Serentak, Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Lantik 1953 Pantarlih

Jun 24, 2024 - 16:40
Jun 24, 2024 - 16:41
Serentak, Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Lantik 1953 Pantarlih
Jelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum lantik Pantarlih. Senin (24/6/24).

INILAHTASIK.COM | Sebanyak 1953 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tasikmalaya resmi dilantik, Senin 24 Juni 2024. Pelantikan pantarlih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menuturkan bahwa pelantikan pantarlih untuk mendukung pemutakhiran data pemilih di 984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kota Tasikmalaya.

Pelantikan ini, kata Asep, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, dan para petugas pantarlih akan mulai bekerja dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Ia menambahkan, tugas pantarlih dalam Pilkada 2024, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yakni membantu KPU dalam penyusunan daftar pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, serta melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan.

Ketua PPK Kecamatan Tawang, Moh. Roni Ridwan, menyebutkan bahwa di Kelurahan Kahuripan terdapat 56 petugas Pantarlih yang akan ditugaskan di 56 TPS.

“Setelah pelantikan, kami akan melakukan bimbingan teknis terkait pemutakhiran data pemilih kepada petugas Pantarlih,” tutur Roni.

Pelantikan pantarlih yang digelar serentak ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan mendukung terciptanya pemilihan kepala daerah yang adil dan transparan di Kota Tasikmalaya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow