Tak Punya Biaya Sunatan, Ayah Potong Titit Anaknya Berakhir di Penjara

Dec 22, 2022 - 11:48
Dec 22, 2022 - 11:48
Tak Punya Biaya Sunatan, Ayah Potong Titit Anaknya Berakhir di Penjara

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Dipicu pertengkaran dengan sang istri yang meminta untuk segera menyunat anaknya, J (39) warga Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya nekat memotong "Titit" anaknya menggunakan silet ketika sang anak tengah tidur. Akibat ulahnya, J ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

"Pasca kejadian, kami langsung bertindak cepat mengamankan tersangka berdasar laporan ibu nya dan tetangga," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar rilis di Mapolres, Kamis 22 Desember 2022.

Tersangka ini, kata Suhardi, memotong alat vital anaknya sendiri. Dimana pada saat kejadian, anaknya sedang tidur di kamarnya.

"Motif pelaku memotong alat vital anaknya, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan sedang berselisih dengan istrinya. Dimana sebelumnya sang istri pernah menyampaikan bahwa anaknya sudah besar dan harus segera di sunat," jelasnya.

Beberapa hari kemudian, pelaku J bertengkar dengan istrinya. Setelah bertengkar, pelaku pergi kebelakang dan melihat silet, lalu teringat permintaan sang istri yang meminta anaknya untuk di sunat. Pelaku kemudian langsung pergi ke kamar, melihat anaknya dan langsung memotong alat vitalnya.

Terkait riwayat pelaku yang pernah mengidap ODGJ, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Jo 76 C, Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow