INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Polres Tasikmalaya sebagai langkah awal penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di wilayah tatar Sukapura.
Penyerahan fasilitas yang berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026 ini, menandai dimulainya era baru pengawasan lalu lintas yang mengandalkan teknologi kamera elektronik.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap upaya modernisasi sistem penegakan hukum di jalan raya. Menurutnya, penerapan ETLE menjadi inovasi penting dalam menjawab kebutuhan pengawasan lalu lintas yang lebih efektif di tengah perkembangan teknologi informasi.
Ia menjelaskan, sistem ETLE memungkinkan proses penindakan pelanggaran dilakukan melalui rekaman kamera tanpa harus melakukan penilangan secara langsung di lapangan. Dengan teknologi ini, setiap pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis melalui perangkat elektronik yang terpasang di titik tertentu.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penggunaan teknologi tersebut tidak semata-mata untuk menindak pelanggar. Lebih dari itu, sistem ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi menyebutkan bahwa perangkat ETLE tahap awal telah dipasang di kawasan Badak Paeh, Jalan Singaparna. Namun, penerapan sanksi tilang elektronik belum langsung diberlakukan.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga memahami sistem baru tersebut. Aktivasi penuh ETLE juga masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas Polri.
Ke depan, pemasangan kamera ETLE direncanakan akan diperluas ke sejumlah titik lain yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni mengatakan hibah perangkat ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Ia menilai penggunaan sistem pengawasan elektronik menjadi langkah yang tidak terhindarkan di era digital saat ini. Dengan adanya teknologi tersebut, pengawasan lalu lintas dapat tetap berjalan meskipun tidak selalu disertai kehadiran petugas secara langsung.
Melalui penerapan ETLE, pemerintah daerah dan kepolisian berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, serta mendukung terciptanya budaya berkendara yang lebih disiplin di Kabupaten Tasikmalaya.











