Opini  

THR ASN Tersendat, Rekanan Tak Dibayar: Alarm Krisis Kepemimpinan di Kota Tasikmalaya

Oleh: Irwan Supriadi Iwok – PEMANTIK (Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi)

INILAHTASIK.COM | Kabar mengenai belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta tertundanya pembayaran kepada para rekanan proyek sejak Desember 2025 hingga Maret 2026 seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar persoalan administratif. Ini adalah sinyal keras tentang rapuhnya manajemen fiskal daerah sekaligus ujian serius bagi kepemimpinan wali kota.

Dalam tata kelola pemerintahan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen angka. Ia adalah kompas arah kebijakan dan cermin kualitas kepemimpinan kepala daerah. Ketika kewajiban paling mendasar pemerintah membayar hak ASN dan melunasi pekerjaan rekanan, justru tersendat berbulan-bulan. Maka publik berhak bertanya dengan nada yang semakin keras, apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan kas daerah Kota Tasikmalaya?

THR ASN bukanlah beban anggaran yang datang tiba-tiba. Ia adalah kewajiban rutin yang selalu hadir setiap tahun dan seharusnya telah diproyeksikan secara matang dalam perencanaan anggaran daerah. Demikian pula pembayaran kepada rekanan proyek pemerintah. Setiap pekerjaan yang telah selesai dan diverifikasi semestinya memiliki kepastian pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan gambaran yang berbeda. ASN menghadapi ketidakpastian mengenai hak mereka menjelang hari raya, sementara para rekanan harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Ironisnya, di tengah situasi tersebut, publik belum melihat kepemimpinan yang tampil tegas untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada masyarakat.

Di sinilah persoalan menjadi semakin politis. Sebab dalam sistem pemerintahan daerah, wali kota bukan sekadar simbol administrasi, melainkan pemegang mandat politik untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan kesehatan keuangan daerah.

Ketika kas daerah tersendat hingga berdampak pada hak pegawai dan kewajiban kepada dunia usaha, maka pertanyaan publik tidak lagi berhenti pada persoalan teknis birokrasi. Pertanyaan itu bergerak langsung ke pusat kekuasaan: bagaimana wali kota mengelola prioritas anggaran daerahnya?

Apakah pemerintah kota gagal mengantisipasi tekanan fiskal?

Apakah terjadi kekeliruan dalam menentukan prioritas belanja?

Ataukah kas daerah justru tersedot oleh program-program yang tidak mendesak?

Tanpa transparansi yang jujur dari pemerintah kota, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terus berkembang menjadi kecurigaan publik yang semakin luas.

Yang lebih mengkhawatirkan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada birokrasi internal pemerintah. Dampaknya menjalar langsung ke sektor ekonomi daerah. Para kontraktor harus menanggung beban operasional proyek, membayar pekerja, serta melunasi kewajiban kepada pemasok material tanpa kepastian kapan pemerintah akan membayar hak mereka.

Jika situasi ini terus berlarut, maka pemerintah daerah justru berpotensi berubah dari motor penggerak ekonomi menjadi sumber stagnasi ekonomi di kotanya sendiri.

Pada titik ini, publik tentu berharap wali kota tidak memilih jalan aman dengan bersembunyi di balik bahasa birokrasi yang normatif. Masyarakat membutuhkan kejujuran politik dari seorang pemimpin, bukan sekadar penjelasan administratif yang mengambang.

Sebab dalam politik pemerintahan, krisis bukan hanya menguji kekuatan anggaran, tetapi juga keberanian kepemimpinan.

Jika wali kota mampu tampil terbuka, menjelaskan kondisi kas daerah secara jujur, serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, maka krisis ini masih bisa dipulihkan sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.

Namun jika yang terjadi justru sebaliknya diam, menunda, atau membiarkan persoalan ini mengambang, maka publik akan sampai pada kesimpulan yang jauh lebih serius: bahwa yang sedang dihadapi Kota Tasikmalaya hari ini bukan sekadar krisis kas daerah, melainkan krisis kepemimpinan di tingkat pemerintahan kota.

Dan ketika kepercayaan publik mulai terkikis, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal THR ASN atau tagihan rekanan yang tertunda. Yang dipertaruhkan adalah legitimasi politik dari kepemimpinan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *