Tolak Penambangan Pasir, Puluhan Warga Desa Cikadongdong Gelar Aksi

Aug 29, 2021 - 15:12
Aug 30, 2021 - 04:51
Tolak Penambangan Pasir, Puluhan Warga Desa Cikadongdong Gelar Aksi

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Puluhan warga Desa Cikadongdong melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tambang pasir di Gunung Bango Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi, Sabtu 28 Agustus 2021.

Warga mengaku resah dan kekhawatiran dampak limbah yang timbul jika aktivitas tambang pasir dilakukan.

Koordinator Lapangan Aksi (Korlap) Rosihin mengatakan, hanya ingin melihat izin usaha pertambangan perusahaan tersebur karena tidak dipungkiri efek limbah galian mengalir ke sawah dan kolam ikan milik warga. Yang tadinya bisa ditanami ikan, akibat limbah galian akhirnya tidak bisa.

Harapan dan keinginan warga, tegasnya, aktivitas tambang ditutup.

" Lantaran yang sudah-sudah juga tidak benar, ngakunya begini faktanya lainnya, para pengusaha banyak yang nakal, mereka buang limbah malam-malam," ucapnya.

Ia menyebut, jika perusahaan itu memiliki izin penambangan, makq warga pun tidak akan melarang aktivitasnya.

"Tapi permintaan kami jangan sampai ada limbah dari aktivitas tambang di lokasi ini. Karena biasanya, aktivitas tambang seperti ini pasti akan menimbulkan limbah lumpur," ungkapnya.

Sementara, Direksi PT. Pamada Jaya Kharisma, Ade Tita SE menuturkan bahwa sebelumnya di lokasi itu sempat di ekplorasi secara ilegal oleh beberapa orang.

"Kami sebagai pemilik sah atas lahan ini, kemudian kembali menempuh penguatan izin, untuk daerah Sumul Agung, dan Gunung Bango. Saat ini, Surat Keterangan Rencana Kota/Kabupaten 
(SKRK) atau rekomendasi dari pihak Pemkab Tasik sudah keluar untuk ploting lahan sekitar 7 hektare," ujarnya.

Setelah keluar rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), kemudian pihaknya akan mengajukan  proses Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Saat ini kita sedang menunggu IUP dari kementerian terbit," terangnya.

Dipaparkannya, berkenaan dengan alat berat yang kami turunkan ke lokasi, bukan untuk aktivitas tambang, melainkan untuk penataan lokasi, berupa pelebaran jalan, pembangunan kantor, dan lainnya, hal itu sesuai dengan persyaratan dari pihak Kementrian. 

Sementara, untuk lokasi tambang, berada di wilayah kabupaten Tasikmalaya bukan Gunung Bango, dan kami pastikan untuk saat ini tidak aktivitas penambangan. 

Jika tidak percaya, bisa dikroscek langsung, untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan.

Seluruh karyawan yang kami terjunkan di lokasi, semuanya bekerja untuk proses penataan lokasi.

"Berkenaan dengan dokumen AMDAL, kami sudah komunikasi dengan pihak PSDA, dan saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang itu, masih berupa rancangan perda. Kami juga menanyakan, untuk aktivitas tambang yang sudah berjalan bagaimana? Menurut PSDA nantinya tinggal di legitimasi," katanya.

Persoalan air keruh yang dikeluhkan warga, dari dulu juga memang demikian.

Pihaknya menyayangkan, karena warga sudah menjustifikasi jika aktivitas tambang tersebut berjalan dampaknya akan semakin memperkeruh air di sungai. 

"Padahal kami sudah menyiapkan sistem pengolahan limbah yang baik, jika memang ada limbah yang dihasilkan. Sebetulnya kami ini ingin memberikan inovasi baru dalam pengelolaan tambang. Jangan seperti ini, belum juga dimulai sudah ada reaksi seperti ini," tandasnya. (Pid)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow