INILAHTASIK.COM | Komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mewujudkan program Tasik Resik tidak hanya difokuskan pada penataan ruang terbuka hijau dan layanan pengangkutan sampah, tetapi juga pada optimalisasi pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir.
Upaya ini dilakukan agar sistem pengolahan sampah berjalan lebih terkontrol dan ramah lingkungan.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyatakan bahwa pembenahan sistem di TPA merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya berjalan lebih terkontrol, modern, dan ramah lingkungan.
“TPA Ciangir adalah fasilitas vital bagi kota ini. Optimalisasi yang dilakukan, mulai dari pengaturan landfill, sistem satu jalur armada, hingga pengolahan air lindi melalui IPAL, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola persampahan,” ujar Viman.
Kepala UPTD TPA Ciangir, Yanri Kurniawan, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang, istilah TPA adalah Tempat Pemrosesan Akhir, bukan Tempat Pembuangan Akhir. Namun, menurut dia, pemahaman tersebut masih belum sepenuhnya diketahui masyarakat.
“TPA bukan sekadar tempat membuang sampah. Di sini ada proses pengendalian dan pemrosesan agar dampaknya terhadap lingkungan bisa ditekan,” ujar Yanri.
TPA Ciangir memiliki luas lahan sekitar 13 hektar, dengan sekitar 8 hektar di antaranya telah dimanfaatkan sebagai area landfill atau zona timbunan sampah.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan, pihak UPTD melakukan sejumlah langkah, mulai dari kontrol landfill, pengaturan pembuangan sampah armada, hingga pemanfaatan air lindi melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pada aspek kontrol landfill, dibangun jalan lingkar di area TPA menggunakan kombinasi tanah dan material sampah yang dipadatkan sebagai penguat. Jalur tersebut dinilai cukup stabil untuk dilalui kendaraan berat.
“Jalan lingkar ini juga menggunakan sistem satu arah, sehingga armada tidak saling berpapasan dan antrean bisa diminimalkan,” katanya.
Selain itu, tersedia jembatan timbang yang akan difungsikan optimal seiring penyempurnaan jalur lingkar. Nantinya, setiap armada wajib melewati jembatan timbang sebelum masuk ke area pembuangan guna memastikan volume sampah tercatat dengan baik.
Di area gunungan sampah, pihak UPTD membangun landasan yang diperkuat dengan bronjong sebagai penahan. Landasan tersebut mampu menampung sekitar tujuh armada sekaligus, sehingga proses bongkar muat menjadi lebih aman dan efisien.
Sementara itu, fasilitas IPAL di TPA Ciangir telah tersedia dengan sarana dan prasarana yang memadai. Air lindi hasil timbunan sampah diolah melalui sistem tersebut sebelum dimanfaatkan kembali.
“Air lindi yang sudah diproses kami sirkulasikan kembali ke area timbunan sebagai bagian dari pengendalian, sehingga volume yang masuk ke IPAL bisa dikurangi,” ujar Yanri.
Ia menegaskan, keberadaan TPA Ciangir sangat vital bagi Kota Tasikmalaya. Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan moral maupun material dari berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan operasional TPA.
“Tanpa TPA, kota akan kesulitan mengelola sampah. Namun yang lebih penting adalah pengurangan sampah dari hulu, sehingga beban di TPA tidak semakin berat,” katanya.
UPTD TPA Ciangir juga membuka peluang bagi pihak luar yang ingin memanfaatkan sampah untuk didaur ulang menjadi komoditas bernilai ekonomi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung semangat Tasik Resik dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.











