INILAHTASIK.COM | Warga RT 03 RW 05 Selaawi Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mengeluhkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang belum selesai 100 persen, namun sudah ditinggal pergi para pekerja.
Pekerjaan yang di danai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya itu berlangsung selama 75 hari kelender, dengan nilai kontrak sebesar 80.200.000 rupiah. Sebagai pelaksana pekerjaan CV Gayam.
Belum juga selesai, para pekerja sudah pergi meninggalkan lokasi pembangunan. Seperti stor bak yang masih dibiarkan terbuka tanpa penutup. Kemudian, sambungan pipa ke rumah rumah warga, juga masih dibiarkan terbuka tanpa ditutup dengan adukan pasir dan semen, serta beberapa item pekerjaan lainnya.
“Padahal waktu pekerjaan masih lama, proses pekerjaan juga belum selesai, sudah ditinggal pergi pekerja,” ucap salah satu warga.
Warga juga meragukan kualitas hasil pekerjaan IPAL tersebut bisa bertahan lama. “Kalau melihat kualitas hasil pekerjaan, kekuatannya agak sedikit diragukan,” sambungnya.
Pembangunan fasilitas atau sistem yang dirancang untuk mengolah air limbah domestik ini, diharapkan dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan yang dari air limbah, sehingga air yang dibuang aman untuk lingkungan.
Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi zat pencemar dalam air limbah sebelum dibuang, mencegah pencemaran air dan menjaga kesehatan lingkungan.
Namun, jika kualitas hasil pekerjaannya asal asalan, maka tidak menutup kemungkinan IPAL tersebut berpotensi menimbulkan dampak sebaliknya terhadap lingkungan.











