Bocah 8 Tahun di Tasikmalaya Alami Luka Bakar Serius, Orang Tua Lapor Polisi Usai Temukan Kejanggalan

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner saat menerima orang tua bocah 8 tahun asal Leuwsari yang diduga jadi korban perundungan. Selasa (21/04/2026).

INILAHTASIK.COM | Peristiwa memilukan menimpa seorang anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu mengalami luka bakar berat di hampir seluruh tubuhnya setelah insiden saat bermain meriam bambu bersama teman-temannya pada akhir Maret 2026.

Ibu korban, E, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, anaknya sempat berpamitan untuk bermain bersama empat teman sebayanya. Namun, tak lama kemudian, ia mendapat kabar anaknya mengalami luka bakar serius.

“Betul, anak saya terbakar setelah pamit mau main meriam bambu sama teman-temannya,” ujar E saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 21 April 2026.

Awalnya, korban mengaku luka bakar terjadi karena tidak sengaja menyenggol bahan bakar yang digunakan untuk meriam bambu. Namun, seiring waktu, muncul pengakuan lain yang membuat keluarga curiga.

“Awalnya dia bilang nyenggol bensin, tapi pas ditanya lagi apakah disiram, dia mengangguk,” kata E.

Korban diketahui mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, badan, kaki, hingga area sensitif. Setelah sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Jawa Barat dan Jawa Tengah, kini korban dirawat di rumah dalam kondisi masih lemah.

Kejanggalan dalam keterangan korban mendorong keluarga, didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi diajukan ke Polres Tasikmalaya pada Selasa (21/4) sore.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut adanya perubahan pengakuan dari korban saat pihaknya melakukan pendampingan.

“Ketika kami temui, anak tersebut justru mengaku disiram bensin oleh temannya dari belakang hingga tubuhnya terbakar,” ungkap Ato.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur perundungan dalam peristiwa tersebut.

“Kami menyarankan orang tua untuk melapor agar kasus ini menjadi jelas. Ada perbedaan keterangan, bahkan anak sempat mengatakan tidak tahu soal bahan bakar, namun juga mengaku disiram dari belakang,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Polisi membenarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan pendalaman.

“Kami sudah menerima laporan terkait anak yang mengalami luka bakar ini. Ada indikasi mengarah pada dugaan tindak pidana, sehingga kami sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan akan tetap mengedepankan prinsip peradilan anak, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.

Saat ini, penyidik masih terus memintai keterangan dari orang tua serta pihak-pihak terkait guna mengungkap secara pasti penyebab insiden tragis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *