INILAHTASIK.COM | Kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 kembali digelar Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, H. Yadi Mulyadi, SH, kali ini di wilayah Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, pada Selasa 2 Desember 2025.
Pertemuan yang dihadiri warga RT 02 RW 03 serta unsur karang taruna tersebut berlangsung dinamis, dengan sejumlah aspirasi penting disampaikan langsung kepada wakil rakyat.
Berbagai isu sosial, keamanan lingkungan, hingga kebutuhan sarana ibadah dan fasilitas kegiatan warga mengemuka dalam dialog yang berlangsung malam hari itu. Keikutsertaan warga mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kondisi pembangunan di wilayahnya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga mengeluhkan renovasi masjid yang belum selesai, sehingga aktivitas ibadah masih terganggu.
Selain itu, warga juga meminta perhatian pemerintah terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sekitar area yang dekat dengan makam.
Kondisi gelap tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan transaksi narkoba. Bahkan, warga menyebutkan bahwa sudah beberapa kali terjadi penangkapan di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, H. Yadi Mulyadi memberikan komitmen khusus mengenai penerangan jalan umum (PJU). Ia menyebutkan bahwa penanganan PJU tidak perlu menunggu proses pengajuan anggaran 2027 karena sifatnya mendesak dan berkaitan dengan keamanan warga.
“Untuk PJU, saya tidak akan menunggu sampai 2027. Ini urusan keamanan, jadi insyaallah bulan depan akan kami pasang menggunakan dana pribadi saya. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pemasangannya sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan kebijakan cepat tersebut, H. Yadi berharap masalah rawan kriminal di titik tersebut dapat segera teratasi dan memberi rasa aman bagi warga sekitar.
Sementara itu, dari unsur karang taruna muncul aspirasi terkait kebutuhan sound system yang akan digunakan untuk kegiatan masyarakat, khususnya peringatan hari besar Islam dan acara lingkungan lainnya.
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, H. Yadi Mulyadi menyatakan bahwa seluruh masukan warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran daerah.
“Aspirasi ini akan kami catat dan kami kawal. Namun saya minta kepada warga agar segera membuat proposal pengajuan, paling lambat Februari 2026. Kalau cepat masuk, insyaallah bisa direalisasikan pada tahun 2027,” ujar H. Yadi.
Ia menegaskan bahwa percepatan administrasi menjadi kunci agar pengajuan warga dapat masuk dalam prioritas pembangunan, terutama mengingat tingginya jumlah pengajuan serupa dari berbagai wilayah.
“Banyak sekali yang mengajukan, jadi siapa yang cepat dia yang berpeluang masuk di tahun itu. Karena anggarannya terbatas, maka proposal harus segera dibuat,” jelasnya.
Lebih jauh, H. Yadi memaparkan bahwa terjadi pemotongan dana pokok pikiran (pokir) di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tasikmalaya. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya kemampuan pemerintah dalam memenuhi pembangunan di seluruh wilayah secara bersamaan.
“Dengan dana pokir yang dipotong, pembangunan akan mengalami kekurangan. Anggaran sedikit, tetapi harus dibagi ke banyak titik. Jadi saya mohon warga memahami kondisi ini, karena bukan hanya di sini, tetapi terjadi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Meski demikian, H. Yadi menegaskan tetap berkomitmen mengawal usulan warga Sukarindik agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Pertemuan berlangsung kondusif dan penuh interaksi. Warga berharap pengajuan mereka segera masuk dalam perencanaan sehingga berbagai persoalan, terutama keamanan dan penyelesaian fasilitas ibadah, dapat segera ditindaklanjuti.