INILAHTASIK.COM | Seorang wanita berusia 40 tahun asal Kota Tasikmalaya, Leni Kartini, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Pasangrahan, Desa/Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.45 WIB. Korban ditemukan mengambang sejauh 200 meter dari bibir pantai.
Kasat Polisi Air dan Udara (Airud) Polres Tasikmalaya, AKP Dudung Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari warga yang menyaksikan kejadian. Menurutnya, korban semula terlihat melakukan aktivitas di pinggir pantai seorang diri sebelum kemudian berjalan ke arah tengah pantai untuk berenang.
“Tiba-tiba gelombang besar menghantam tubuh korban sehingga terbawa arus ke tengah. Setelah beberapa saat, warga menemukan korban mengambang dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” ujar AKP Dudung, kepada wartawan, Kamis sore, 4 Desember 2025.
Ia menambahkan, kemungkinan korban tidak mengetahui bahwa Pantai Pasangrahan dilarang untuk aktivitas berenang. Lokasi pantai yang curam dan ombak besar menjadi alasan larangan berenang di lokasi tersebut.
“Menurut saksi, korban terlihat bermain ombak sendirian tanpa menyadari risiko yang ada,” katanya.
Setelah ditemukan, petugas kepolisian dan warga sekitar segera melakukan evakuasi korban ke Puskesmas Cipatujah. Hasil pemeriksaan petugas medis mengkonfirmasi bahwa Leni Kartini telah meninggal dunia akibat tenggelam.
Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar pantai, terutama mematuhi peringatan larangan berenang di area yang dianggap berbahaya.











