INILAHTASIK.COM | Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan keimigrasian berbasis digital melalui optimalisasi infrastruktur dan penegakan hukum. Langkah tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/1/2026).
Rapat yang mengusung tema Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian ini menjadi ajang konsolidasi kebijakan guna menyelaraskan agenda transformasi Imigrasi dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan pengawasan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam arahannya menyampaikan bahwa berbagai capaian Imigrasi dalam beberapa tahun terakhir merupakan hasil dari kerja keras dan inovasi berkelanjutan. Menurut dia, transformasi digital bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan kebutuhan strategis dalam memperkuat peran Imigrasi di tingkat nasional maupun internasional.
Silmy mencontohkan pengembangan sistem All Indonesia yang dinilai berhasil mempercepat dan mempermudah proses perlintasan orang. Sistem tersebut merupakan hasil integrasi lintas kementerian dan lembaga yang dibangun melalui proses panjang.
“Integrasi sistem ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Kurang lebih dua tahun kita berproses hingga akhirnya dapat diwujudkan. Ke depan, Imigrasi diharapkan terus memperkuat perannya dan, bila memungkinkan, menjadi percontohan bagi instansi lain,” ujar Silmy.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital menuntut kesiapan sumber daya manusia yang mampu bekerja adaptif serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pada 2026 fokus kebijakan Imigrasi diarahkan pada penyelarasan program aksi dengan kebijakan pemerintah. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital serta modernisasi sarana dan prasarana di pintu-pintu masuk negara.
Menurut Yuldi, Imigrasi berencana melakukan penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta peningkatan fasilitas di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan pemerataan layanan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.
Selain modernisasi fasilitas, Imigrasi juga mulai menerapkan prinsip keberlanjutan dalam proses bisnisnya. Pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti panel surya, direncanakan untuk digunakan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Penguatan layanan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga keberlanjutan dan efisiensi,” kata Yuldi.
Di bidang penegakan hukum, Imigrasi menempatkan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) sebagai prioritas. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penguatan program Desa Binaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan keimigrasian.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas peran Imigrasi dalam mendukung iklim investasi nasional, antara lain melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor. Selain itu, Imigrasi terus menjalankan program pelayanan sosial, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis.
Dari sisi kelembagaan, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Ia menyebut perlunya pembentukan struktur baru untuk mendukung perencanaan strategis kebijakan keimigrasian seiring meningkatnya beban kerja.
“Kami melihat kebutuhan akan unit yang secara khusus menangani sistem dan strategi kebijakan keimigrasian agar perencanaan program dapat berjalan lebih terarah,” ujarnya.
Untuk memperkaya perspektif, rapat juga menghadirkan narasumber eksternal, antara lain dari Badan Siber dan Sandi Negara serta Kepolisian Republik Indonesia. Pembekalan tersebut difokuskan pada pengamanan ruang siber dan penguatan sinergi penegakan hukum guna menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat.
Menutup kegiatan, Silmy Karim menegaskan bahwa pengakuan internasional yang diraih Imigrasi, termasuk masuknya layanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta dalam 10 besar dunia versi Skytrax 2025, harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur harus berjalan seiring dengan komitmen melindungi masyarakat dari TPPO dan TPPM. Inilah tanggung jawab Imigrasi ke depan,” kata Silmy.