INILAHTASIK.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang menegaskan arah kebijakan 2026. Akses keuangan tak boleh berhenti pada angka, tapi harus berdampak nyata bagi ekonomi rakyat. Fokus diperluas, mulai dari penguatan keuangan syariah, peningkatan kapasitas UMKM, hingga pemberdayaan ekonomi desa sebagai mesin pertumbuhan baru.
Arah tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang digelar di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Rabu 4 Februari 2026. Forum ini sekaligus menjadi ruang evaluasi dan penajaman program agar inklusi keuangan tidak sekadar slogan, melainkan alat dorong kemandirian ekonomi daerah.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan bahwa program kerja TPAKD Sumedang 2026 disusun sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030 serta kebijakan nasional peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Menurutnya, TPAKD memegang peran strategis sebagai simpul kolaborasi lintas sektor di daerah.
“TPAKD adalah forum sinergi untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih merata, berkualitas, dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat,” ujar Nofa.
Ia menambahkan, capaian TPAKD Kabupaten Sumedang sepanjang tahun 2025 menjadi modal penting untuk melangkah lebih jauh. Predikat Pemenang TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa-Bali disebut sebagai bukti efektivitas kolaborasi dan konsistensi program yang tidak berhenti di atas kertas.
“OJK berkomitmen mendukung TPAKD bukan hanya dari sisi capaian kuantitatif, tetapi juga peningkatan kualitas program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Nofa.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, memaparkan bahwa seluruh program TPAKD 2025 melampaui target. Program seperti LAKUPANDAI, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, business matching UMKM, hingga literasi dan inklusi pasar modal dinilai berhasil, baik dari sisi pelaksanaan maupun capaian output.
Tak hanya itu, rapat pleno juga mengulas sejumlah terobosan program 2026. Di antaranya optimalisasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, penguatan business matching sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi investor ritel di kalangan masyarakat produktif, serta pemberdayaan desa wisata sebagai penggerak ekonomi lokal.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menekankan pentingnya program TPAKD yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Ia berharap seluruh inisiatif yang dirancang mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kegiatan rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang Tahun 2026. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia Jawa Barat, perangkat daerah, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta akademisi dan perguruan tinggi di Kabupaten Sumedang.











