Jadi “Lahan Produktif” Para Pelanggar, KRPL Soroti Sikap Wali Kota Tasikmalaya

Spanduk kritik terhadap Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi kembali dibentangkan oleh komunitas rakyat peduli lingkungan. Selasa (03/02/26).

INILAHTASIK.COM | Spanduk bernada kritik terhadap Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan, kembali terpasang di depan Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Selasa 03 Februari 2026. Aksi tersebut seolah menegaskan belum meredanya gelombang protes masyarakat terkait berbagai persoalan lingkungan dan tata kelola pemerintahan di daerah ini.

Pantauan di lokasi, terdapat tiga spanduk berukuran besar dengan tulisan bernada sindiran dan kritik tajam. Di antaranya bertuliskan “kebiasaan wali kota lari kesehatan, hobi wali kota lari dari kenyataan dan tanggung jawab…”. Spanduk lain menyoroti dugaan pembiaran persoalan lahan dan sikap kepala daerah yang dinilai tidak tegas.

Aksi tersebut dilakukan oleh Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL), gabungan dari sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini konsisten menyuarakan isu lingkungan di Kota Tasikmalaya.

Perwakilan KRPL, Iwan Restiawan, menegaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap pemerintah daerah, khususnya wali kota.

“KRPL ini gabungan dari berbagai ormas dan LSM. Kami melihat Tasikmalaya seolah menjadi lahan produktif bagi para pelanggar, karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah daerah,” kata Iwan kepada wartawan, saat ditemui di lokasi depan gedung bale kota, Selasa 03 Februari 2026.

Menurutnya, lemahnya sikap kepala daerah berdampak langsung pada maraknya pelanggaran lingkungan. Ia menyebut, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis kerap tidak berdaya karena keterbatasan kewenangan.

“Kenapa wali kota kami sebut sebagai puncak dari kerusakan alam? Karena OPD teknis tidak punya kewenangan penuh. Kami juga sudah mengadu ke aparat penegak hukum, sedikitnya ada lima lokasi yang kita laporkan, diantaranya pembangunan lapangan padel dan gudang Panjunan. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sangat responsif terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Iwan menilai, kondisi lingkungan Kota Tasikmalaya saat ini sudah mengkhawatirkan dan mendekati kategori rawan banjir. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tanggung jawab terbesar ada pada kepala daerah sebagai penanggung jawab wilayah.

“Tasikmalaya sudah mendekati rawan banjir. Ini tanggung jawab kita semua. Tapi kalau bukan ke wali kota, ke mana lagi masyarakat harus mengadu?” tegasnya.

Lebih jauh, Iwan juga menyoroti sikap wali kota yang dinilai sulit ditemui saat masyarakat ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Wali kota jangan cuma bisa lari. Kami ini seperti tidak punya wali kota. Saat masyarakat datang, wali kota justru menghilang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Wali Kota Tasikmalaya terkait pemasangan spanduk dan sejumlah kritik yang disampaikan oleh KRPL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *