INILAHTASIK.COM | Warga Kampung Loji, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sempat digegerkan dengan aksi dugaan pencurian yang menimpa seorang lanjut usia. Peristiwa tersebut bahkan sempat viral di media sosial setelah video penangkapan terduga pelaku oleh warga beredar luas.
Insiden itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, bertepatan dengan waktu Magrib. Terduga pelaku, EN (47), diketahui mendatangi rumah seorang lansia bernama Yuhanah (69) yang berada di wilayah tersebut.
Pjs Kapolsek Singaparna, AKP Solihin, menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat pelaku datang.
“Korban mengenal pelaku, sehingga ketika pelaku meminta izin untuk menumpang shalat Magrib, korban mempersilakan tanpa rasa curiga,” ujar Solihin, Selasa 21 April 2026.
Namun situasi berubah setelah pelaku selesai menunaikan shalat. Korban melihat sikap pelaku saat berada di dapur rumahnya.
“Korban sempat bertanya, ‘Aya naon, Neng?’ (ada apa neng?-red) tetapi pelaku tidak merespons. Secara tiba-tiba, pelaku justru merampas gelang emas yang dipakai korban dan langsung melarikan diri,” jelasnya.
Korban pun berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan hingga ke jalan raya Singaparna. Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar, termasuk seorang juru parkir yang dengan sigap mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan warga di sekitar minimarket, kemudian kami mendapat laporan dan langsung menindaklanjuti,” tambah Solihin.
Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Singaparna, diketahui motif pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi yang sedang dihadapinya.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi saat melakukan perbuatannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Hal ini menjadi pertimbangan dalam penyelesaian kasus.
Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso, menyebutkan bahwa perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Perhiasan berupa gelang emas sudah dikembalikan sepenuhnya. Korban juga menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum dan telah memaafkan pelaku,” ujarnya.











