INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar melalui penerapan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2026 yang mendorong setiap peserta didik memiliki rekening tabungan sejak usia dini.
Kebijakan itu menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) serta sederajat.
Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus membangun kebiasaan menabung sejak dini.
Pelaksanaan Program KEJAR tidak hanya melibatkan perbankan, tetapi juga menggandeng Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Melalui koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pemerintah daerah membagi wilayah pendampingan sekolah agar proses pembukaan rekening, pembinaan, hingga evaluasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menilai keberhasilan implementasi Program KEJAR di Kabupaten Sumedang menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat inklusi keuangan bagi generasi muda.
“Kabupaten Sumedang menunjukkan bahwa keberhasilan Program KEJAR tidak hanya ditentukan oleh jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga oleh kuatnya kepemimpinan daerah, sinergi lintas pemangku kepentingan, serta sistem monitoring yang berjalan efektif. Surat Edaran Bupati, pelibatan TPAKD, pembagian wilayah pendampingan sekolah, hingga keterlibatan lembaga keuangan formal menjadi praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat inklusi keuangan generasi muda,” ujar Nofa.
Ia menambahkan, kepemilikan rekening sejak usia sekolah merupakan langkah awal untuk membangun kemandirian finansial serta meningkatkan pemahaman anak terhadap pentingnya perencanaan keuangan di masa depan.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan Program KEJAR merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan.
“Menabung bukan sekadar menyimpan uang, tetapi membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan merencanakan masa depan. Karena itu Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menjangkau seluruh peserta didik sejak PAUD hingga SMA/SMK serta memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar budaya menabung menjadi gerakan bersama di Kabupaten Sumedang,” kata Dony.
Hingga Semester I Tahun 2026, implementasi Program KEJAR di Kabupaten Sumedang telah menghasilkan 4.761 rekening baru dengan total nominal tabungan mencapai Rp 2,46 miliar.
Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah, TPAKD, lembaga jasa keuangan, dan satuan pendidikan dalam memperluas akses layanan keuangan formal.
Ke depan, OJK memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dan seluruh anggota TPAKD melalui berbagai program edukasi keuangan, perluasan akses terhadap produk dan layanan keuangan formal, serta penguatan implementasi Program KEJAR.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak usia dini sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.











