Viral hingga Disorot Menteri dan Gubernur, PPPK RSUD dr Soekardjo Akhirnya Pilih Mundur

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi tengah memberikan nasihat kepada pegawai RSUD dr Soekardjo buntut seorang pegawai rumah sakit yang viral usai diduga menghina pasien BPJS. Kamis (6/8/2026)

INILAHTASIK.COM | Polemik unggahan tak pantas di media sosial yang menyeret pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya berakhir dengan pengunduran diri.

Di tengah derasnya sorotan publik, pegawai berinisial NZ memilih meninggalkan jabatannya setelah sebelumnya diperiksa manajemen rumah sakit dan menyampaikan permohonan maaf.

Keputusan tersebut disampaikan Direktur RSUD dr Soekardjo, dr. Budi Tirmadi, Kamis 6 Agustus 2026. Menurutnya, surat pengunduran diri telah diterima rumah sakit dan akan diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses sesuai ketentuan.

“Hari ini yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Rumah sakit akan menyampaikan surat tersebut kepada Kepala BKPSDM,” kata Budi.

Kasus ini menyedot perhatian luas setelah unggahan NZ menuai kecaman warganet dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Gelombang kritik bahkan memancing respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Menteri Kesehatan RI.

Di tengah derasnya opini publik, manajemen RSUD dr Soekardjo meluruskan informasi yang beredar. Budi menegaskan NZ bukan tenaga kesehatan sebagaimana banyak diasumsikan masyarakat.

“Yang bersangkutan bukan dokter, bukan perawat, dan bukan tenaga kesehatan. NZ merupakan staf administrasi dengan status PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mencoreng profesi tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memastikan penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Ia menyebut proses pemberian sanksi administratif telah berjalan, di luar konsekuensi sosial yang diterima oleh yang bersangkutan.

“Ada sanksi sesuai aturan yang berlaku, mekanismenya sedang berjalan. Yang bersangkutan juga sudah menerima sanksi sosial dari masyarakat,” ujar Viman.

Ia pun mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena setiap unggahan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi tempat mereka bekerja.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bijak bermedia sosial sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di instansi mana pun,” tambahnya.

Diketahui, NZ juga merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Namun hingga kini tidak ada keterangan resmi yang mengaitkan hubungan keluarga tersebut dengan proses penanganan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *