INILAHTASIK.COM | Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat peran pengawasan internal pemerintah agar tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pencegahan risiko sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Pendampingan Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (PK APIP) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang digelar selama lima hari, Senin hingga Jumat, itu berlangsung di Aula Wirangwangsa dan Aula Anggadipa, Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H. Enjang Rahmat Sodik SH, MH, mengatakan pendampingan BPKP menjadi bagian penting dalam mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, tuntutan terhadap auditor internal pemerintah kini semakin kompleks. APIP tidak cukup hanya menemukan kesalahan setelah kegiatan berlangsung, tetapi harus mampu membantu pemerintah daerah mengenali risiko sejak awal.
“APIP harus mampu memberikan nilai tambah. Bukan hanya melakukan pengawasan formal, tetapi juga ikut memastikan manajemen risiko dan pengendalian internal berjalan dengan baik,” kata Enjang, Kamis 13 Agustus 2026.
Dalam proses pendampingan tersebut, jajaran Inspektorat mengikuti berbagai tahapan, mulai dari pembahasan teknis, pemaparan materi, diskusi hingga pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan internal.
Tim BPKP Jawa Barat juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang dapat dijadikan pijakan oleh Inspektorat Daerah untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pengawasan ke depan.
Enjang menyebut, evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi penilaian kapabilitas APIP, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang semakin independen, profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan.
“Kami ingin kelembagaan pengawasan di Kabupaten Tasikmalaya semakin kuat, berintegritas dan mampu mengawal program pembangunan secara lebih efektif. Rekomendasi dari BPKP tentu akan kami jadikan bahan perbaikan dan tindak lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas APIP pada akhirnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pengawasan yang berjalan optimal dinilai dapat membantu mencegah pemborosan, memperkuat pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat.
“Muara dari pengawasan ini adalah masyarakat. Ketika pengawasan semakin baik, tata kelola anggaran menjadi lebih efisien dan pelayanan publik juga diharapkan semakin berkualitas,” pungkas Enjang.











