DPRD Jabar Usulkan e-Voting di Pilkades 2021

Aug 11, 2021 - 18:11
Aug 17, 2021 - 18:11
DPRD Jabar Usulkan e-Voting di Pilkades 2021

BANDUNG, INILAHTASIK.COM | Anggota Dewan DPRD Jabar Daddy Rohanady 
mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di wilayah 
Jabar bisa menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (Electronic voting atau e-
voting).

"Langkah e-voting dalam Pilkada Serentak 2021 ini banyak manfaat yang didapat. Selain 
menghindari kerumunan yang pasti menghindarkan penularan Covid-19, biaya pun 
pasti jauh lebih murah," kata Daddy Rohanady dilansir dari Antara, Rabu 11 Agustus 
2021.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat Nomor 
141/3170/BPD tertanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota Se-Jawa 
dan Bali.

Kemendagri juga meminta penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak dan 
Pemilihan Antara Waktu (PAW) se-Jawa dan Bali yang berpotensi menimbulkan 
kerumunan dalam rentang waktu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan 
Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut dia, pemilihan kepala desa yang selama ini menjadi dilematis karena adanya 
PPKM, maka dengan sistem e-voting tidak terbebani lagi secara sosial kepada warga 
dan calon kepala desa.

Legislator Jabar menyebut, mereka juga terbebas dari dilematisnnya melaksanakan 
tugas tersebut. Di satu sisi panitia ingin segera terpilih kepala desa baru dan di sisi lain, 
mereka juga khawatir disangkakan melanggar protokol kesehatan di masa PPKM.**

Baca juga: Paripurna DPRD Jabar, Hasilkan 11 Prioritas Program Pembangunan

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow